Kemenhub Jajaki Kemungkinan Seleksi Diver Transportasi Online
Kemenhub mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati lagi sebelum menggunakan layanan angkutan umum dalam jaring, terutama taksi online
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati lagi sebelum menggunakan layanan angkutan umum dalam jaring, terutama taksi online.
Imbauan itu tak terlepas dari terus terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi taksi online terhadap penumpangnya.
"Terkait dengan yang online, kita hanya ingin menyampaikan kalau yang dipesan beda antara kendaraan sama sopirnya, jangan naik dulu. Jaga safety dulu," ucap Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal, di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Berkaitan dengan hal tersebut, Risal menyampaikan bahwa Kemenhub akan mencoba mengatur soal seleksi pengemudi oleh aplikator di dalam peraturan menteri yang baru pengganti PM 108.
Risal menambahkan, Kemenhub telah meminta kepada aplikator transportasi online untuk lebih selektif dalam pemilihan pengendaranya.
"Ada nanti kita minta fokus bagaimana peran aplikator di dalam seleksi. Nanti kita juga lihat proses perekrutan mereka seperti apa. Soal diatur dalam regulasi yang baru akan kita lihat nanti," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Jajaki Kemungkinan adanya Seleksi Diver Transportasi Online"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.