Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Diminta Lindungi SKT untuk Menjaga Kesempatan Kerja

Pemberinan insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pemerintah Diminta Lindungi SKT untuk Menjaga Kesempatan Kerja
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun saat berkunjung di Industri SKT di Pasuruan, Senin (15/10/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Misbakhun menilai industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) perlu dilindungi guna menjaga kesempatan bekerja bagi masyarakat kelas bawah.

Misbakhun mengatakan, Industri SKT merupakan industri padat karya yang melibatkan banyak tenaga dari masyarakat kelas bawah yang perlu dilindungi.

“Mereka yang bekerja (di industri SKT) membutuhkan kesempatan untuk bekerja, dengan bekerja mereka dapat menyekolahkan anak, menaikkan derajat kesehatan, dan meningkatkan ekonomi daerah,” ucapnya.

Anggota DPR RI yang berasal dari Jawa Timur ini mejelaskan adanya penurunan jumlah industri rokok dengan angka yang signifikan. Penurunan jumlah industri berakibatkan adanya pengurangan kesempatan untuk bekerja.

“Dahulu industri rokok berjumlah 6 ribu industri dan sekarang menjadi sekitar 600,” terangnya.

Dia menjelaskan, pemerintah hendaknya memberikan perhatian khusus kepada industri SKT terutama golongan kecil dan menengah.

Pemberinan insentif untuk meningkatkan produksi bagi industri yang dapat meningkatkan penerimaan cukai bagi negara.

Berita Rekomendasi

“Harus ada relaksasi bagi industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan produksinya dan kualifikasinya,” ujarnya.

Bentuk isentif ini menurutnya tidak terlepas dari penurunan peredaran rokok ilegal, yang menciptakan pasar sebanyak 18 miliar batang.

Menurutnya, industri kecil dan menengah memiliki peluang untuk mengisi ceruk pasar yang ditinggalkan rokok ilegal.

“Penurunan rokok ilegal adalah peluang bagi SKT kelas ini karena dikonsumsi oleh masyarakat kecil,” ucapnya kepada media.

Sebelumnya Sudarto Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM SPSI) mengatakan dalam kurun waktu 9 tahun industri rokok kretek mengalami penurunan hingga 50%. Pekerja yang paling berdampak adalah sektor SKT.

“Berdasarkan data kami ada 32.000 pelinting yang kehilangan pekerjaan, yang tidak tercatat oleh kami bisa lebih banyak lagi,” ucapnya.

Sudarto menjelaskan bahwa pada umumnya pekerja SKT adalah perempuan dengan pendidikan rendah.

"Tidak mungkin mereka bisa bersaing dengan yang lain jika ada kesempatan kerja di luar industri ini. Maka harus ada upaya preventif untuk melindungi industri ini,” ucapnya. (Warta Kota/*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas