Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catatan AMAN: Hanya 17 dari 545 Daerah yang Angkat Isu Masyarakat Adat saat Debat Pilkada 2024

Masih banyak daerah yang belum menjadikan isu masyarakat adat menjadi pembahasan dalam pelaksanaan debat calon kepala daerah.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Catatan AMAN: Hanya 17 dari 545 Daerah yang Angkat Isu Masyarakat Adat saat Debat Pilkada 2024
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Rukka Sombolinggi (tengah) di acara media briefing Catatan Akhir Tahun 2024 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Kedai Tjikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tercatat hanya ada 17 dari 545 daerah yang mengangkat isu masyarakat adat di dalam debat Pilkada Serentak 2024.

Data itu dihimpun dari Catatan Akhir Tahun 2024 Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang diluncurkan saat media briefing di Kedai Tjikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Presiden Prabowo Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

“Masih banyak daerah yang belum menjadikan isu masyarakat adat menjadi pembahasan dalam pelaksanaan debat calon kepala daerah,” kata Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi.

Padahal pemilihan kepala daerah adalah kontestasi yang paling dekat dengan masyarakat adat.

Rukka juga menegaskan, masyarakat adat saat ini punya beberapa kebutuhan prioritas seperti meluruskan dan mengoreksi paradigma, kebijakan, serta praktik pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak masyarakat adat yang pada rezim sebelumnya justru jalan di tempat. 

Baca juga: Presiden Prabowo Didesak Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

“Jika calon kepala daerah tidak memahami kebutuhan prioritas ini, tentu akan berpengaruh terhadap masa depan masyarakat adat,” tuturnya.  

Berita Rekomendasi

Kebutuhan prioritas masyarakat adat itu tidak tanpa alasan mengingat banyak fenomena politik pada Pilkada 2024 yang mendistorsi semangat demokrasi. 

Kekuatan politik nasional ini, jelas Rukka, berusaha untuk memperkuat pengaruhnya di daerah melalui Pilkada. 

Tindakan itu dilakukan untuk menciptakan keseragaman antara agenda politik nasional hingga daerah yang tentu bertentangan dengan semangat otonomi daerah.

Tak hanya itu, praktik kecurangan mulai dari upaya menyiasati konstitusi, praktik politik uang yang marak hingga pada mobilisasi aparat untuk melanggengkan kepentingan segelintir orang berlangsung secara masif. 

Ini artinya proses Pilkada bukan lagi sebagai pesta demokrasi rakyat, melainkan instrumen penyalur kehendak elite yang ambisius. 

Bahkan, adat tak memiliki ruang untuk turut menentukan kandidat yang dicalonkan oleh partai politik.

Adapun berikut 17 daerah yang mengangkat isu masyarakat ada dalam debat Pilkada Serentak 2024 berdasarkan catatan AMAN:

  • Kabupaten Maros
  • Kabupaten Toraja Utara
  • Kabupaten Tana Toraja
  • Kabupaten Kepulauan Aru
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Luwu
  • Kabupaten Luwu Utara
  • Kabupaten Bengkulu Utara
  • Kabupaten Tana Tidung
  • Kabupaten Tebo
  • Kabupaten Minahasa Selatan
  • Kabupaten Minahasa Tenggara
  • Kabupaten Bolaang Mongondow
  • Kabupaten Toba
  • Kabupaten Malinau
  • Provinsi Sulawesi Selatan
  • Provinsi Sulawesi Utara
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas