BEI Kembali Panggil Manajemen Lippo terkait Kasus Meikarta
Bursa Efek Indonesia menyatakan akan kembali memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akhir bulan ini.
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia menyatakan akan kembali memanggil manajemen PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) akhir bulan ini.
Sebab, sebelumnya LPCK dua kali mangkir dari panggilan bursa menindaklanjuti kasus hukum perseroan terkait perizinan megaproyek Meikarta.
Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, bursa secara aktif telah meminta informasi kepada Lippo Cikarang melalui surat Permintaan Penjelasan pada 15 Oktober 2018 dan mengundang LPCK untuk melakukan dengar pendapat yang direncanakan pada hari Kamis, 18 Oktober 2018.
Namun, manajemen Lippo menyampaikan tidak bisa menghadiri undangan dengar pendapat dengan bursa lantaran perusahaan tengah melakukan investigasi internal.
Baca: Polisi Periksa Dahnil Anzar, Said Iqbal, dan Nanik S Deyang Siang Ini
“Mereka masih membutuhkan waktu untuk melakukan auditing investigasi,” kata Nyoman, di Bursa Efek Indonesia, Sudirman, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Kendati demikian, Nyoman menyebut saat ini manajemen Lippo masih cukup kooperatif, meski dua kali mangkir dari panggilan bursa, manajemen tetap menyampaikan perkembangan terbaru melalui keterangan pers yang dipublikasikan di laman BEI.
“Mereka juga sudah kirim rilis langsung, jadi bisa saya katakan kooperatif. Saat ini kami masih koordinasi dengan mereka," ungkapnya.
Untuk mengingatkan, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) yang membawahi proyek Meikarta tengah dirundung kasus dugaan suap terkait perizinan yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
Komisi Pemberantasan Korupsi pun membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait izin pembangunan Meikarta.