Soal Tuntutan Pembebastugasan Direktur Teknik, Manajemen Lion Air Pilih Pasrah ke Pemerintah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif segera dibebastugaskan dari jabatannya.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca kejadian jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif segera dibebastugaskan dari jabatannya.
Budi mengatakan posisi Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif harus digantikan dengan orang baru, termasuk juga untuk pegawai teknik yang mengurusi pesawat JT-610.
"Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu," papar Budi Karya Sumadi di Jiexpo, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).
Menanggapi keputusan tersebut, CEO Lion Group Edward Sirait mengaku akan mengikuti arahan dari Kementerian Perhubungan selaku regulator.
Lalu untuk melaksanakan keputusan tersebut, pihak Lion Air akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk mendapatkan legalitas.
Baca: Diminta Menhub Dibebastugaskan, Direktur Teknik Lion Air Hari Ini Masih Bekerja Seperti Biasa
"Kita ikutin arahan Menteri Perhubungan tapi dalam rangka melaksanakan itu kami akan koordinasi nanti dengan DKPPU kan supaya ada legalitasnya," kata Edward kepada Tribunnews.com, Rabu (31/10/2018).
"Namanya nasib orang kan kita musti ada legalitasnya," sambung Edward.
Baca: Sri Mulyani: Indonesia Masih Akan Hadapi Situasi Ekonomi Serba Tidak Pasti Tahun Depan
Kemudian untuk membebastugaskan tersebut pihak Lion Air juga masih mengumpulkan data-data terkait Direktur Teknik.
"Sementara yang saya tangkap katanya dirumahkan, kata dirumahkan ini berarti masih butuh data lebih lanjut itu," kata Edward Sirait.
Pesawat Lion Air dengan Nomor Penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang hilang kontak pada pukul 06.33 WIB, Senin (29/10/2018).
Sebelumnya pesawat telah diberangkatkan dari Bandar Udara Soekarno Hatta pada pukul 06.10 WIB dan jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB.
Pesawat type Boeing 737 Max 8 dengan nomor registrasi PK-LQP itu dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E.
Dikabarkan pesawat sempat meminta return to base atau kembali ke bandara asal sebelum akhirnya hilang kontak dari radar.
Pesawat tersebut membawa 181 penumpang yang diantaranya terdapat 21 pegawai Kementerian Keuangan, 10 pegawai BPK, 3 pegawai Kementerian ESDM, pegawai PT Timah.