Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menko Darmin Wacanakan Reformasi Perizinan untuk Perbaiki Lesunya Iklim Berusaha

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perlunya reformasi yang dilakukan secara sistemik untuk memperbaiki iklim usaha di dalam negeri.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menko Darmin Wacanakan Reformasi Perizinan untuk Perbaiki Lesunya Iklim Berusaha
TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution di acara konferensi pers tentang perlunya reformasi sistemik untuk memperbaiki iklim usaha di dalam negeri di Jakarta, Kamis (1/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, perlu ada reformasi secara bersifat sistemik untuk memperbaiki iklim usaha di dalam negeri.

Sebab, saat ini, reformasi di pusat maupun daerah masih berkutat pada hal yang sifatnya administratif dan prosedural.

Pemerintah, kata Darmin, terus berkomitmen untuk lebih fokus pada penyelenggaraan program reformasi yang lebih mendasar, tidak hanya sekadar menghasilkan perubahan administratif dan prosedural.

Perubahan ini harus juga mencakup berbagai aspek, baik regulasi, proses bisnis dan sistem layanan, agar membawa perubahan yang lebih signifikan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha.

“Metode reformasinya tidak bisa dengan mengutak-atik prosedur, orang lain lebih mendasar dan radikal dengan mengubah bisnis proses seraca mendasar, itu yang harus kita lakukan,” ujar Menteri Darmin, saat jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Berdasarkan laporan Bank Dunia, posisi Indonesia pada laporan Doing Business 2019 mengalami penurunan satu peringkat dari 72 menjadi 73.

BERITA TERKAIT

Hal ini antara lain disebabkan 35 negara lain yang disurvei, termasuk Cina, India dan Kenya, tercatat menyelenggarakan reformasi yang lebih signifikan.

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Pada tahun 2015, Indonesia berada pada peringkat 114, naik menjadi peringkat 109 di tahun 2016, lalu menjadi peringkat 91 pada tahun 2017 dan pada tahun 2018 lalu kita berhasil berada di peringkat 72.

Kepala BKPM Thomas Lembong, yang hadir dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan keluhan serupa.

Ia menilai, dalam tiga tahun terakhir, cara pemerintah dalam meningkatkan peringkat kemudahan berusaha masih berkutat di aspek yang sifatnya administratif, bukan berorientasi pada bisnis proses.

Baca: Polairud Kembali Temukan Potongan Tubuh Korban dan Serpihan Lion Air JT 610 di Tengah Ombak Besar

“Kalau bicara jujur, tiga tahun terakhir meningkatkan rangking kita hampir kaya cara-cara hacker, dengan mengkutak-kutik prosedur supaya yang tadinya 3 hari menjadi 2 hari atau tadinya harganya administrasi 3 juta menjad Rp 100 rb, tapi kalau kita hanya sebatas kutak-katik prosedur, kita akan mentok,” ujar Thomas Lembong.

Kepala BKPM menilai, jika Indonesia ingin masuk dalam daftar 50 besar EoDB, maka harus dimulai dari akarnya: memperbaiki sistem secara menyeluruh antar pemangku kepentingan menyamakan persepsi.

Menurut Darmin Nasution, hal tersebut pernah diwacanakan Presiden dua tahun lalu, namun faktanya lembaga penegak dan pelaku masih saling sandera.

“Reformasi sistemik mungkin diperkukan istilahnya grand target atau mega deal lembaga penegak dengan birokrasi, pelaku,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas