Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tawarkan Enam Proyek Infrastruktur Transportasi ke Swasta, Pemerintah Akui Alokasi APBN Terbatas

Pemerintah mengundang keterlibatan swasta untuk membangun berbagai proyek infrastruktur transportasi di dalam negeri.

Penulis: Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengundang keterlibatan swasta untuk membangun berbagai proyek infrastruktur transportasi di dalam negeri. Kerja sama dengan pihak swasta diperlukan, sebab alokasi pembiayaan infrastruktur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat terbatas. 

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono.

Tingginya pembiayaan infrastruktur, membuat pemerintah memikirkan cara agar target pembangunan dapat tercapai, salah satunya melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (kpbu). 

Kementerian Perhubungan mencatat, saat ini ada 6 proyek infrastruktur transportasi yang ditawarkan ke swasta.

Keenam proyek tersebut adalah proyek transit oriented development (tod) di Poris Plawad, Tangerang, proving ground di Balai Uji Kendaraan Bekasi, Bandar Udara Komodo di Nusa Tenggara Timur, Pelabuhan Anggrek di Gorontalo Utara, Pelabuhan Bau-Bau di Sulawesi Tenggara, dan jalur kereta api dari Makassar ke Pare-Pare.

"Kita melihat ada peluang yang besar swasta berperan, kita berharap makin besarnya minat swasta untuk membangun infrastruktur di Indonesia," kata Djoko Sasono, saat acara forum diskusi di Santika Hotel Premiere, Jakarta, Rabu (7/11/2018). 

Pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla, memang memberikan prioritas pada percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk infrastruktur transportasi.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya di Pulau Jawa, selama empat tahun pemerintahan berjalan, berbagai infrastruktur juga dibangun di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua. 

Upaya ini dilakukan untuk mengejar ketertinggalan terhadap negara lain dan untuk membangun konektivitas antardaerah sekaligus mempermudah arus distribusi. 

Pembangunan infrastruktur terutama transportasi dianggap sebagai kebijakan vital pemerintah bukan saja mendorong pertumbuhan ekonomi. Pembangunan sarana transportasi seperti pelabuhan, stasiun dan bandar udara juga menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang terhubung dengan mudah antarwilayah. 

Sejak 2017, pemerintah telah merancang skema pembiayaan di luar APBN untuk pembangunan infrastruktur yang disebut pembiayaaan investasi non anggaran pemerintah (pina). Skema pembiayaan tersebut mengurangi ketertinggalan Indonesia dalam penyediaan infrastruktur serta mengurangi beban APBN.(*)

Baca: Infrastruktur Jokowi Dukung Daya Beli Masyarakat

Baca: Menteri Basuki: Penyerapan Anggaran Infrastruktur Dukung Daya Beli Masyarakat

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas