Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Polemik Impor Jagung, Ombudsman Peringatkan Kementan Tak Goreng Isu Mafia Pangan

"Jangan terlalu membela diri seolah-olah ini kepentingan importir atau mafia pangan. Kan semua impor lewat Bulog, cari sendiri (siapa mafianya)."

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polemik Impor Jagung, Ombudsman Peringatkan Kementan Tak Goreng Isu Mafia Pangan
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala Bulog Divre I Sumut Benhur Ngkaimi (dua kanan) bersama staf memeriksa karung berisi beras impor asal Thailand yang disimpan di gudang Bulog Jemadi, Medan, Sumatera Utara, Jumat (9/3/2018). Sebanyak 10 ribu ton beras medium impor didatangkan untuk memperkuat cadangan beras nasional agar tidak terjadi gejolak harga di pasaran. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR) 

Laporan Reporter Kontan, Dikky Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kemtan) diminta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan polemik terkait pasokan dan kebutuhan pangan.

Salah satunya terkait kebijakan impor jagung sebanyak 100.000 ton yang disepakati melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas), dan diajukan Kementan sendiri.

Komisi Ombudsman menyerukan, agar Kementan tak mengulang kebiasaan untuk menjadikan isu mafia pangan sebagai kambing hitam terkait kebijakan impor dan ketidakoptimalan kinerjanya.

"Jangan terlalu membela diri seolah-olah ini kepentingan importir atau mafia pangan. Kan semua impor lewat Bulog, cari sendiri (siapa mafianya). Jadi, sudahlah, jangan terlalu banyak komentar. Lebih baik fokus memperhatikan kebutuhan (jagung) peternak," ujar Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman, Jumat (9/11/2018).

Baca: Survei LSI: Partai Hanura dan PSI Bersama Empat Partai Lain Diprediksi Tak Lolos Ambang Batas

Alamsyah juga meminta agar Kemtan fokus menyosialisasikan kebijakan impor dengan tujuan baik tanpa ada polemik. "Misalnya impor disosialisasikan untuk meningkatkan cadangan, bukan untuk mengganggu petani," imbuh dia.

Kendati banyak pihak yang menolak impor bahan pangan, lanjut Alamsyah, namun hal itu harus disesuaikan dengan kondisi fakta di lapangan.

Berita Rekomendasi

Contohnya soal ketersediaan pasokan jagung. Meskipun berulang kali Kemtan menyatakan bahwa saat ini surplus produksi jagung, namun fakta di lapangan harga komoditas ini melambung tinggi. Akibatnya, para peternak sulit mendapatkan jagung untuk kebutuhan pakan ternak.

Baca: Dokter Mengeluh, Biaya Operasi Cesar Sebelum Ada BPJS Kesehatan Rp 6 Jutaan, Kini Cuma Rp 4,3 Jutaan

"Sederhananya begini, yang penting, kan, soal harga. Meski stok jagung dibilang banyak, tapi klaim tersebut tidak ada gunanya kalau barangnya tidak ada di pasaran,” tegas Alamsyah.

Sementara itu, Ketua Apindo Bidang Peternakan dan Perikanan Anton J Supit justru mempertanyakan klaim surplus jagung oleh Kementan dan rencana impor jagung yang menjadi polemik.

“Ada beberapa pertanyaan besar terkait klaim surplus jagung oleh Kemtan. Kalau mereka bilang ada surplus 12,98 juta ton, tapi berada di wilayah yang bukan sentra peternakan, atau luar Jawa, ini banyak pertanyaan yang harus dijawab oleh mereka (Kemtan),” ujarnya.

Pertanyaan pertama, sambung Anton, sebanyak 12 juta ton stok jagung itu artinya akan ada 12 juta truk lebih membawa jagung. “Apakah ada truk-truk pembawa jagung ini, yang jumlahnya 12 juta unit lebih?” tanyanya heran.

Data surplus pangan 

Pertanyaan kedua, lanjutnya, 12 juta ton jagung itu berada di mana? Menurut Anton, jika 12 juta jagung itu ada di pengusaha, maka akan mudah diketahui.

“Tapi kalau ada di petani, petani simpan dimana? Jagung itu tidak bisa disimpan di tempat terbuka, harus di Silo (penyimpanan curah), dan petani tidak punya Silo. Kalaupun industri pakan menyimpan jagung di Silo, kapasitasnya tidak mungkin sampai 12 juta ton,” paparnya.

Anton juga mempertanyakan, 12 juta ton jagung yang surplus tadi, kenapa tidak dijual langsung ke pasaran.

Baca: Enam Produk Perawatan Kendaraan Genuine Ini Bikin Mobil Mitsubishi Selalu Oke dan Kinclong

“Kalau petani punya jagung 12 juta ton, dengan harga pasaran misalnya Rp 4.500 per kilogram, artinya uang petani mengendap Rp 58 triliun. Apakah petani tidak butuh uang? Untuk kebutuhan sehari-hari dan operasional?” imbuh dia.

Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tidak bisa dijawab Kemtan, lanjut Anton, maka ia mempersilakan masyarakat menilai sendiri apakah data surplus yang diklaim itu benar.

Sedangkan terkait rencana impor jagung 100.000 ton yang dianggap jumlahnya kecil oleh Kemtan, Anton pun mempertanyakannya.

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

“Jadi kalau mau impor, berarti secara tidak langsung mengakui bahwa tidak ada barang, atau berarti barangnya kurang. Tapi ini Kemtan malu-malu saja mengatakan (jagung) kurang,” tuturnya.

Di sisi lain, anggota Komisi IV Darori Wonodipuro mengatakan, dewan akan menanyakan kebenaran data jagung kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Darori juga mengaku heran adanya polemik yang justru digulirkan pihak Kemtan.

"Saya akan menanyakan tentang impor jagung ini.  Sebab, saya juga ditanya oleh masyarakat katanya surplus jagung, tapi kita impor 100 ribu ton, ini mana yang benar," kata Darori.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, impor jagung yang dilakukan Menteri Amran disebabkan tingginya harga komoditas ini di pasaran. Namun, seharusnya, Menteri Amran tak langsung melakukan impor.

"Dia harusnya, melakukan dan mengecek di lapangan. Apakah ini memang produksinya yang buruk, atau disimpan oleh tengkulak," katanya.

Tak hanya menanyakan ke Menteri Amran, Darori meminta Satgas Pangan untuk menyelidik data surplus produksi jagung sebanyak 12,9 juta ton. Upaya untuk mengetahui, kebenaran data produksi jagung dalam negeri.

"Kan Menteri Pertanian gak ngaku siapa yang menguasai ternak. Satgas Pangan sidak saja, bagaimana kondisi jagung di pasaran. Supaya ada keterbukaan," tandas Darori.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas