PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTA Merangin 350 MW
Hari ini, Kamis (15/11), PLN pun tandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTA Merangin
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komitmen PLN terhadap penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) terus dilakukan.
Hari ini, Kamis (15/11), PLN pun tandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTA Merangin dengan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PT Kerinci Merangin Hidro, Kamis (14/11). PPA ini merupakan yang ke-4 di tahun 2018 untuk pengembangan EBT.
Berlangsung di PLN Kantor Pusat Jakarta, perjanjian ditandatangani Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan Direktur Utama PT Kerinci Merangin Hidro Achmad Kalla. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar.
“Kami sangat bersyukur perjanjian ini dapat ditandatangani hari ini. Pemerintah sangat komit untuk membangun Energi Baru Terbarukan. Ini juga merupakan sebuah achievment bagi PLN,” ujar Archandra, dalam keterangan tertulis.
PLTA Merangin yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi memiliki kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW (Megawatt). Energi yang dihasilkan per tahun sebesar 1.280 Giga Watt hour (GWh).
Pembangkit yang direncanakan beroperasi secara komersial (COD) pada 2025 ini akan memasok listrik ke sistem hu Bagian Selatan Tengah ya yang diatur oleh PLN Pusat Pengatur Beban Sumatera.
“PLTA Merangin ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik yang akan terus meningkat. Secara tidak langsung, PLN pun turut serta dalam perkembangan industri dan bisnis di Indonesia,” ujar Sofyan.
PLTA Merangin akan digunakan sebagai pembangkit peaker, yakni pembangkit yang digunakan hanya pada saat beban puncak. Hal ini bertujuan mengurangi beban peaker PLN di Sumatera yang masih menggunakan pembangkit gas dan diesel, dimana harganya cukup tinggi. PLTA juga dipilih sebagai peaker karena memiliki kecepatan masuk ke sistem (ramping rate) yang tinggi dibanding pembangkit batu bara.
Sebelum PPA ini, ada 3 PPA yang diteken PLN dengan total kapasitas 11,9 MW. Sementara pada 2017, tercatat ada 70 PPA dengan total kapasitas 1214,17 MW yang ditandatangani. Hal ini menandakan besarnya minat pengembang terhadap energi baru terbarukan (EBT), sekaligus komitmen PLN dalam penggunaan pembangkit EBT.
Total investasi yang akan dikeluarkan dari proyek PLTA Merangin sendiri sebesar 903.703.300 dolar AS atau setara Rp 13,4 triliun.
Sofyan berharap, PLTA Merangin dapat menjadi infrastruktur ketenagalistrikan Indonesia yang handal, terjangkau dan memiliki aspek keberlanjutan.