Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

INDEF: Revisi 54 Sektor Usaha yang 100 Persen Boleh Dimasuki Investor Asing Tidak Akan Laku

Dari 41 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI 2016, 22 tidak optimal, dengan 13 bidang usaha tidak ada minat.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in INDEF: Revisi 54 Sektor Usaha yang 100 Persen Boleh Dimasuki Investor Asing Tidak Akan Laku
ISTIMEWA
Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara 

Laporan Reporter Kontan, Benedicta Prima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Pemerintah merevisi daftar negatif investasi (DNI) 2018 yang tengah dilakukan pemerintah sangat prematur. Padahal cara tersebjut pernah dilakukan dan terbukti tidak ada yang berminat.

Menurut Ekonom INDEF, Bhima Yudhistira Adhinegara, pemerintah menggunakan lagi paket kebijakan yang tidak manjur. "Revisi DNI pernah dicoba, buktinya 51 bidang usaha tidak diminati oleh investor. Loh kenapa sekarang malah makin diperluas? Saya bingung logikanya," ujar Bhima, Rabu (20/11/2018).

Pemerintah memang menunjukkan data dari 101 bidang usaha yang memberikan keterbukaan pada PMA diluar kemitraan dengan UMKM, 83 tidak optimal dengan 51 tidak ada peminat.

Dari 41 bidang usaha yang dikeluarkan dari DNI 2016, 22 tidak optimal, dengan 13 bidang usaha tidak ada minat.

Bhima melihat keluarnya beberapa bidang usaha dari DNI tidak memberikan dampak pada arus masuk investasi. Pertumbuhan realisasi investasi tidak signifikan. Pada kuartal III-2018 tercatat investasi langsung (foreign direct investment) anjlok 20,2% dibanding periode yang sama tahun lalu. "Jadi saya heran, resep pemerintah menarik investasi dengan relaksasi DNI gak nyambung dengan investasi yang masuk. Kok resep tidak manjur dicoba lagi?" jelasnya.

Baca: Karina Nadila Niab Investasi Saham untuk Siapkan Biaya Pendidikan Anak

Pemerintah harusnya membenahi masalah struktural seperti perizinan usaha yang rumit, administrasi perpajakan, birokrasi yang lambat, pembebasan lahan yang lama hingga masalah korupsi. "Izin mulai usaha kita peringkat 134, adminisrasi perpajakan di ease of doing business peringkat 112. Ini yang harus diselesaikan dulu baru investor akan masuk," tambah Bhima.

Berita Rekomendasi

Dia juga menambahkan limberalisasi dengan membuka pintu masuk bagi investor di 25 sektor bidang usaha termasuk sektor jasa memiliki konsekuensi. Jika terlalu dibuka ke pemain asing, resikonya pertumbuhan ekonomi tidak inklusif hanya dikuasai investor skala besar.

Baca: Skandal Manipulasi Data Penghasilan, Carlos Ghosn Juga Dipecat dari Chairman Mitsubishi Motors

Jika ada profit pun akan ditransfer ke negara induknya, ini yang membuat neraca pembayaran terus alami tekanan. "Pendapatan investasi defisit US$ 31,2 miliar karena transfer modal ke luar negeri. Repatriasi modal kel luar negeri merugikan rupiah dalam jangka panjang," imbuhnya.

Idelanya investor boleh masuk dengan sharing ke pemain likal dan saham pengendali ada di pengusaha lokal. Bhima mencontohkan skema joint ventura di China yang mewajibkan 51% modal lokal jika ingin berpatner dengan dengan investor asing.

Baca: Begini Serunya Acara Kemah Bareng Ala Komunitas Suzuki Ertiga Tangerang di Ranca Upas

"Tingkat investasi jasa di China tumbuh pesat dengan skema itu karena ada transfer of knowledge dan transfer of technology ke pemain lokal. Itu patut ditiru," pungkas Bhima.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas