Prabowo: Rasio Pajak Indonesia Masih Rendah
Prabowo menyebut, rasio pajak Indonesia sebesar 10,3 persen masih kalah dengan negara di benua Afrika yakni Zambia 18 persen
Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyoroti perihal masih rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Hal itu disampaikan Prabowo, saat menjadi pembicara di acara Indonesia Economic Forum (IEF), Rabu (21/11/2018) di Hotel Shangri-la, Jakarta. Prabowo bahkan menyebut, rasio pajak Indonesia sebesar 10,3 persen masih kalah dengan negara di benua Afrika yakni Zambia 18 persen.
"Zambia tax ratio-nya jauh lebih baik dari kita dan mungkin kita perlu belajar dari Zambia. Banyak negara yang performanya lebih baik dari kita,” tutur Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Baca: Momen Ulang Tahun Gisel dan Foto Bersama Sebelum Muncul Kabar Gugatan Cerai
Namun demikian, Prabowo menyebut, Indonesia harus tetap memperluas basis pajak untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Kita harus memperluas basis pajak kita. Untuk meningkatkan pendapatan, kita harus memperluas basis pajak kita dalam program teknologi informasi agar lebih efisien,” ungkapnya.
Secara terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Sebab, kontribusi penerimaan pajak terhadap terhadap total penerimaan negara sangat besar, sekitar 70 persen.
Namun, dari sisi rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Indonesia masih tertinggal dibanding negara-negara di Asean. Thailand misalnya, tax ratio-nya sebesar 15,7 persen, Singapura 14,3 persen dan Filipina 13,7 persen.
“Tax ratio Indonesia masih di bawah 15 persen. Kita masih berkutat selama 5 tahun terakhir 10-12 persen. Dan ini berarti masih banyak potensi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak,” kata Menteri Sri Mulyani, di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
Sri menyebut, Indonesia masih punya pekerja rumah yang besar mengenai inklusi pajak. Menurutnya, jika tax rasio bisa dinaikkan sekitar 16 persen terhadap PDB, maka penerimaan perpajakan bisa mencapai Rp 750 triliun.
“Banyak sekali fakta yang membuat kita tercenung betapa kita masih punya pekerjaan rumah untuk tingkatkan kesadaran pajak. GDP sudah mendekati 16 ribu triliun. Tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun,” jelasnya.
Sebagai gambaran saja, selama semester I 2018, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 551,5 triliun atau 39,8 persen terhadap target dalam APBN 2018. Angka itu meningkat 14,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 482,7 triliun.