Dirut KAI Bersama KPK Bahas Penyelamatan Aset di Daerah
Sebelumnya pada November 2017, KAI juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait penyelematan aset tersebut.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Edi Sukmoro, menyambangi Gedung KPK pada Rabu (21/11/2018) kemarin guna membahas soal penyelamatan aset KAI di daerah.
"Jadi, tadi ada Dirut PT KAI yang datang ke KPK, saya sudah cek ada pembicaraan lebih lanjut terkait dengan penyelamatan aset KAI karena ada beberapa aset KAI di daerah yang masih tumpah tindih atau diduduki oleh pihak lain," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (22/11/2018).
Pihak lain tersebut, kata Febri, ada yang merupakan pihak swasta yang menggunakan aset KAI.
"KPK membantu untuk penyelamatan aset tersebut tetapi ada juga aset-aset KAI yang diperdebatkan atau disengketakan diklaim dimiliki oleh pemerintah daerah atau instansi-instansi yang lain," katanya.
Menurut Febri, KPK dalam konteks fungsi "trigger mechanism" dan dalam fungsi pencegahan mencoba semaksimal mungkin melakukan upaya penyelamatan aset itu.
"Sudah cukup banyak yang berhasil sebenarnya khusus untuk KAI dan beberapa instansi lain," pungkas Febri.
Sebelumnya pada November 2017, KAI juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait penyelematan aset tersebut.
Saat itu, rombongan pejabat PT KAI diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, dua wakilnya Laode Muhammad Syarif fan Saut Situmorang serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Adapun pejabat PT KAI yang hadir saat itu antara lain Edi Sukmoro, Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Doddy Budiawan, Sekretaris Perusahaan KAI Dariadi, Deputi Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Bimo Poerwadi, dan Kepala Hubungan Masyarakat KAI Agus Komarudin.