Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Minta Divestasi Saham Freeport Harus Tuntas Sebelum Akhir Tahun Ini

Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menyesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Minta Divestasi Saham Freeport Harus Tuntas Sebelum Akhir Tahun Ini
Apfia
Penandatanganan Sales and Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum dengan PT Freeport-McMoRan Inc dan PT Rio Tinto Indonesia yang disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri ESDN Ignasius Jonan dan Menteri BUMN, Rini Soemarno. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk segera menyesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia, sebesar 51 persen.

"Saya minta semua tahapan proses divestasi bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018, semuanya rampung," ujar Jokowi dalam rapat terbatas terkait divestasi Freeport Indonesia di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Menurut Jokowi, proses divestasi Freeport merupakan sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu pertiwi.

"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," papar Jokowi.

Untuk mencapai keinginan tersebut, Jokowi pun meminta laporan terkini dari jajaran menteri kabinet, tahapan apa saja yang belum diselesaikan.

"Saya minta laporan mengenai perkembangan beberapa yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing," kata Jokowi.

"Kemudian isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan kabupatan Mimika dan juga terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi," sambung Jokowi.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas