Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

KNKT Beri Waktu Lion Air 90 Hari Tanggapi Isi Rekomendasi di Dokumen Laporan Awal

Ketua KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya memberi waktu 90 hari ke Lion Air agar menanggapi rekomendasi tersebut.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KNKT Beri Waktu Lion Air 90 Hari Tanggapi Isi Rekomendasi di Dokumen Laporan Awal
TRIBUNNEWS/RIA ANASTASIA
Ketua KNKT Nurcahyo Utomo, Wakil Ketua KNKT Haryo Satmiko dan Koordinator Air Safety Investigation KNKT Oni Soerjo Wibowo saat jumpa pers soal kelayakan terbang pesawat Lion Air PK-LQP, di Jakarta, Kamis (29/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menerbitkan dua rekomendasi yang diterbitkan laporan awal KNKT terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK-LQP di perairan Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober lalu.

Ketua KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan, pihaknya memberi waktu 90 hari ke Lion Air agar menanggapi rekomendasi tersebut.

"Dalam preliminary report ini KNKT menerbitkan 2 safety recommendations. Sesuai ketentuan ICAO Annex 13 butir 6,10, penerima rekomendasi dalam waktu 90 hari diminta untuk memberikan tanggapan atas rekomendasi yang diterima," kata Nurcahyo saat jumpa pers di kantor KNKT, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018).

Dua rekomendasi tersebut sudah disampaikan pada Rabu (28/11/2018) kemarin.

Baca: Karakter Dinilai Mirip Syahrini, Titi Kamal Serahkan Semua Pada Penonton

Isi rekomendasi tersebut, yaitu agar menjamin implementasi operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan.

Kemudian agar menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk menurunkan penerbangan.

Baca: Diskon Akhir Tahun, Beli Mitsubishi Pajero Sport dan Outlander Sport Dapat Korting Rp 30 Jutaan

Berita Rekomendasi

"Rekomedasi ini untuk mencegah kecelakaan di kemudian hari. KNKT memandang salah satu yang perlu dilakukan apa yang ditulis dari rekomendasi," jelasnya.

"Kalau Lion air berkebaratan, rekomendasi bisa bersama evaluasi. Jika alasan keberatannya cukup mencegah kecelakan, maka mungkin akan kita terima. Apabila alasan penolakan tidak menjalankan rekomendasi ini kita nilai belum mampu mencegah kecelakan kita bisa nolak," sambungnya.

Sementara itu, Dirut Lion Air Edward Sirait mengatakan, pihaknya siap menjalankan rekomendasi tersebut.

"Apapun rekomendasi yang diberikan Kemenhub dan KNKT, kami sudah dan akan melakukan tindak lanjut. Mengenai budaya keselamatan, itu sebenarnya sebelumnya sudah melakukan terus-menerus di lingkungan Lion Air," ujar Edward dalam jumpa pers di Lion Air Tower, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas