Indo Fin Tek Laporkan Temuan Pemalsuan Platform ke OJK
Indo Fin Tek juga telah melaporkan peristiwa itu ke Satgas Waspada Investasi. “Kami juga akan melaporkan ke pihak Cyber Crime
Editor:
Sanusi
Tongam berharap, peristiwa yang dialami PT Indo Fin Tek bisa mendapat respons yang cepat dari semua stake holder industri tekfin. Tekfin yang sudah terdaftar dan merasa dirugikan, kata Tongam, harus mengambil langkah proaktif dengan melaporkan tekfin ilegal palsu kepada pihak Bareskrim Mabes Polri karena modusnya termasuk penipuan.
Menurut Tongam, dalam waktu dekat, Satgas Waspada Investasi akan menggelar rapat bersama 13 kementerian dan lembaga yang tergabung di dalamnya.
“Kami akan minta kepada Kemenkominfo untuk memblokir tekfin-tekfin yang berupaya menyamarkan keberadaannya lewat nama yang mirip tekfin terdaftar. Ini memang modus baru,” tandas Tongam.
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Indo Fin Tek laporkan temuan pemalsuan platform