KADIN dan ALFI Dukung JICT Bersihkan Pungli dari Oknum Pekerja
Namun pemberantasan praktek tersebut menurutnya harus didukung oleh seluruh elemen di pelabuhan, terutama oleh direksi JICT.
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menolak keras adanya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok khususnya di Terminal Peti Kemas JICT. Siapapun yang melakukan dan membela adanya pungli harus ditindak.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan Carmelita Hartoto menegaskan, pihaknya mendukung setiap kegiatan pemberantasan pungutan dan sebagainya di seluruh pelabuhan.
Apalagi pemerintah bersama kepolisian juga proaktif dalam memberantas praktek pungutan, dan bersikap tidak ada kompromi terhadap praktek tersebut.
Namun pemberantasan praktek tersebut menurutnya harus didukung oleh seluruh elemen di pelabuhan, terutama oleh direksi JICT.
Baca: 2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng
Hal itu penting mengingat pungli akan merusak iklim bisnis pelayaran ekspor impor yang sedang dijaga. Pungli juga akan mengganggu operasional dan mengakibatkan ekonomi berbiaya tinggi. Sehingga hal itu menghambat pemerintah dalam meningkatkan daya saing nasional.
"Untuk itu, saya berharap, seluruh elemen mendukung pemberantasan praktek pungutan tidak terduga tersebut. Agar iklim bisnis kepelabuhanan dan kelancaran arus barang dapat berjalan optimal, karena pelabuhan merupakan nadi dari kelangsungan ekonomi kita," ujarnya di Jakarta, Rabu (19/12).
Carmelita menambahkan, serikat pekerja (SP) yang sering berunjuk rasa berlarut-larut juga bisa mengganggu kinerja di pelabuhan. Apalagi jika alasan yang diusung hanya untuk keuntungan sepihak.
"Demonstrasi dibolehkan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jangan sampai berlarut-larut. Saya kira manajemen dan serikat pekerja perlu duduk bersama dan harus mendapatkan win-win solution. Para pekerja harus berbesar hati dan legowo dalam bernegoisasi. Sehingga aksi demonstrasi tidak berkepanjangan. Dengan begitu, pelayanan di pelabuhan juga tidak terganggu," imbaunya.
ALFI Tolak Pungli
Sejalan dengan KADIN, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menolak keras adanya pungli di Pelabuhan Tanjung Priok khususnya di Terminal Peti Kemas JICT. ALFI mendukung direksi JICT mengambil tindakan tegas untuk pelaku yang terbukti melakukan pungli.
"Kami jelas mendukung pemberantasan pungli karena dapat meringankan segalanya, biaya logistik juga akan berkurang," kata Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Widijanto.
Dia mendukung jika JICT melakukan pemecatan sesuai dengan aturan yang ada terhadap pelaku pungli yang tertangkap basah. Asalkan ada bukti yang nyata agar pemecatan yang dilakukan tidak sewenang-wenang.
Diakuinya, saat ini pungli di pelabuhan masih bisa ditemui meskipun tidak seperti dulu. Upaya pemerintah dan berbagai pihak seperti JICT yang gencar memberantas pungli di pelabuhan menurutnya sudah menunjukkan hasil yang cukup baik.
"Saat ini pungli kan kira-kira masih ada tetapi tidak ganas seperti dulu sebelum ramai dilakukan pemberantasan pungli. Kalau sekarang orang lakukan pungli betul-betul hati-hati sekali, sama-sama kena, yang ngasih kena, yang terima juga kena," kata Widijanto.