Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jika Kontrak Freeport Tak Diperpanjang hingga 2041, Ini yang Bisa Terjadi

Proses panjang arbitrase akan menyebabkan ketidakpastian operasi, membahayakan kelangsungan tambang, serta ongkos sosial ekonomi,

Editor: Sanusi
zoom-in Jika Kontrak Freeport Tak Diperpanjang hingga 2041, Ini yang Bisa Terjadi
Ria Anatasia
Dirut PT Freeport Indonesia, Tony Wenas dalam jumpa pers penyerahan IUPK oleh Dirjen Minerba ESDM Bambang Gatot kepada PTFI di Kementerian ESDM, Jumat (21/12/2018). 

Jika investasi baru dimulai kembali di 2022, akan dibutuhkan waktu lebih dari lima tahun untuk menggantikan waktu investasi yang hilang.

Hal ini juga akan menyebabkan opportunity lost bagi pemerintah, NPV dari poyeksi pendapatan Pajak dan Royalti Pemerintah Indonesia dari Tambang Grasberg antara 2018-2026 diestimasikan sebesar lebih dari 6,3 miliar dollar AS.

Jika proses transisi ke penambangan bawah tanah telah berhasil dilakukan di 2021-2022, potensi nilai PTFI dan nilai akuisisi yang harus dikeluarkan pihak Indonesia akan menjadi jauh lebih besar di 2021 karena seluruh investasi terkait penambangan bawah tanah dan smelter telah dilakukan.

Indonesia masih membutuhkan keahlian PTFI untuk terus mengembangkan Grasberg melalui penambangan tertutup dengan metode block caving. Metode block caving yang sedang dioperasikan saat ini di Grasberg disebut sebagai metode yang terumit dan tersulit di dunia.

Jika Indonesia tidak memperpanjang operasi PTFI, dikhawatirkan PTFI akan berhenti melakukan penambangan block caving yang dapat mengakibatkan longsor atau penutupan lorong-lorong tambang secara permanen. Jika ini terjadi, pemerintah harus mengeluarkan biaya mahal untuk pemulihan operasional tambang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Bisa Terjadi jika Kontrak Freeport Tak Diperpanjang hingga 2041"

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas