Pemerintah Gelontorkan Dana Subsidi Rp. 2,37 T untuk Kereta Api
Kemenhub menambah besaran subsidi PSO (Public Service Obligation) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi di 2019.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menambah besaran subsidi PSO (Public Service Obligation) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi di 2019.
Anggaran dana yang disubsidikan Rp. 2,37 triliun, meningkat 4,5 persen dari total PSO 2018 sebesar Rp 2,27 triliun.
Penambahan subsidi PSO tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak PSO antara
Zulfikri selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian dan Edi Sukmoro sebagai Direktur Utama PT. KAI (Persero).
"Peningkatan ini kita fokus kepada angkutan perkotaan. Kenapa agar masyarakat yang melakukan aktivitas sehari-hari dalam bekerja menggunakan ini," ungkap Zulkifri di Stasiun Gambir, Jakarta, Senin (31/12/2018).
Sebanyak tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.
Sementara 5 KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non PSO. Dan untuk KA Perkotaan terdapat penambahan 2 KA yang beralih dari KA perintis menjadi KA yang mendapatkan subsidi PSO yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.
"Untuk PSO Tahun 2019 ini, Pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO Tahun 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar ±Rp 1,3 Triliun," jelasnya.
Baca: Selamat untuk Kemenhub karena sudah Membuat Perbedaan dan Pembelaan untuk Para Driver Online
Zulkifri melanjutkan, subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi dari 936 perjalanan kereta di 2018 menjadi 956 perjalanan kereta di 2019.
Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari.
"Selain untuk kereta commuter, dari ±Rp 2,4 Triliun besaran subsidi PSO Tahun 2019, subsidi juga diberikan juntuk kereta antar kota dan kereta perkotaan," paparnya.
Untuk kereta antar kota alokasi subsidi PSO terdiri atas : KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar ±Rp 79,9 Milyar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar ± 244,4 Milyar dan KA Lebaran sebesar ±Rp 2 Milyar. Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri atas : KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar ±Rp 640 Milyar dan KRDE Ekonomi sebesar ±Rp 88 Milyar.
"Pemerintah berharap dengan naiknya besaran subsidi PSO tahun 2019 ini, PT.KAI (Persero) selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar pelayanan yg sudah ditetapkan, sehingga dana PSO yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seoptimal mungkin," tuturnya.
"Diharapkan masyarakat ke depan mau beralih menggunakan moda transportasi kereta api, ketika melakukan perjalanan dari dan ke tempat tujuan," pungkas dia.