Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Korban Gagal Bayar Produk Asuransi Jiwasraya Bertambah, Menteri Rini Soemarno Diminta Turun Tangan

Sebelumnya, forum telah meminta Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pembayaran polis jatuh tempo secara cepat, namun tidak ditanggapi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Korban Gagal Bayar Produk Asuransi Jiwasraya Bertambah, Menteri Rini Soemarno Diminta Turun Tangan
KONTAN
Ilustrasi 

Laporan Reporter Kontan, Ferrika Sari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Korban kasus gagal bayar produk saving plan PT Asuransi Jiwasraya bertambah. Kini jumlah korban yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya sudah mencapai 271 orang.

Sebelumnya, forum telah meminta Jiwasraya untuk menyelesaikan proses pembayaran polis jatuh tempo secara cepat, namun tidak ditanggapi.

Padahal, mereka menolak opsi pembayaran melalui skema perpanjangan kontrak (roll over) selama setahun dengan mendapat tingkat bunga 7% per tahun. Alasannya, karena Jiwasraya tidak memberikan kepastian waktu pembayarannya.

Koordinator Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya Rudyantho mengaku telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meminta kejelasan sikap dan pertanggungjawaban, sebagai pemegang saham Jiwasraya.

Baca: Merpati Nusantara Airlines Diproyeksikan Terbang Lagi Tahun Ini

Sayangnya, sampai hari ini, forum belum mendapatkan respon dari Kementerian BUMN. “Forum masih menunggu respon dari Menteri Badan Usaha Milik Negara sampai hari Jumat ini,” kata Rudy kepada Kontan.co.id, Kamis (3/1/2019).

Menurutnya, apabila Kementerian tidak merespon dan menindaklanjuti surat tersebut sampai pekan depan, maka anggota forum akan segera mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

BERITA TERKAIT

"Yang kami dengar kan DPR akan memanggil Jiwasraya pertengahan Januari, mungkin kami bisa bertemu dulu sebelum itu," ujar dia.

Baca: Cecilia Ungkap Takut Lihat Indonesia 2019, Begini Hukum Percayai Anak Indigo Kata Ustadz Abdul Somad

Tak cuma ke Kementerian BUMN, pihaknya masih akan terus meminta kejelasan dari pihak Jiwasraya soal dana mereka akan dibayarkan.

Begitu pula perbankan yang jadi agen penjual produk tersebut akan terus diminta peran aktifnya dalam penyelesaian masalah ini.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas