Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Arisan Mapan, Metode Baru Dapatkan Barang Kebutuhan Anda Tanpa Pusing

Hadir untuk membantu perencanaan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia, 'Mapan' pun kini semakin menggaungkan misinya.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Arisan Mapan, Metode Baru Dapatkan Barang Kebutuhan Anda Tanpa Pusing
TRIBUNNEWS.COM/FITRI WULANDARI
CEO Mapan, Hendra Tjanaka saat ditemui di kantornya di Mapan (PT Ruma), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin sore (7/1/2019). 

Kemudian untuk pembayaran melalui Indomaret, ketua kelompok harus membayarkan uang tersebut 2 hari sebelum waktu pengocokan.

Barang yang diinginkan anggota satu dengan anggota lainnya bisa saja berbeda nilai maupun kategorinya.

Namun barang yang dibutuhkan seorang anggota tidak akan berpengaruh terhadap anggota lainnya, karena cicilan disesuaikan masing-masing harga produk yang dibagi berapa banyak bulan untuk putaran arisan.

Menariknya, program Arisan Mapan ini bebas bunga dan bebas ongkos kirim.

Yang perlu diingat adalah Mapan kini memiliki aturan baru dalam layanan antar barang yang efektif diberlakukan mulai 1 September 2018 lalu.

Metode COD hanya berlaku 1 kali untuk setiap setoran, maka pastikan Ketua kelompok memegang uang tunai yang memiliki nominal sesuai dengan harga barang yang anda pesan.

Saat metode COD gagal, maka ketua kelompok bisa beralih menggunakan dua metode pembayaran lainnya.

Berita Rekomendasi

Namun jika ketiga metode pilihan yang dianjurkan Mapan gagal, maka Arisan otomatis akan dibatalkan.

Kendati demikian, jika kelak ada anggota yang kurang tertib dalam melakukan pembayaran, pihak Mapan mengaku belum memiliki rencana untuk memberlakukan sistem blacklist.

Opsi lain yang diberikan kepada anggota Arisan Mapan yang mengalami masalah itu adalah membentuk kelompok arisan baru.

"Kita belum ada sistem blacklist ya, jika memang ada anggota Arisan Mapan yang tidak bisa membayar, mungkin dia sedang ada keperluan lain, kita menyarankan untuk membuat kelompok baru," pungkas Hendra.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas