Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Tambahkan Isi Aturan Ojek Online usai Diskusi dengan Pengemudi

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan untuk angkutan roda berbasis aplikasi atau ojek online.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Kemenhub Tambahkan Isi Aturan Ojek Online usai Diskusi dengan Pengemudi
Ria Anatasia
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan untuk angkutan roda berbasis aplikasi atau ojek online. Untuk itu, Kemenhub mengajak sejumlah aliansi ojek online turut serta dalam merancang peraturan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyusun aturan untuk angkutan roda berbasis aplikasi atau ojek online. Untuk itu, Kemenhub mengajak sejumlah aliansi ojek online turut serta dalam merancang peraturan tersebut.

Acara diskusi dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi bersama 100 aliansi ojek online, termasuk asosiasi ojol di Jabodetabek, Lampung hingga asosiasi pengemudi ojol wanita dan disabilitas di Hotel Alila Pencenongan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Hasilnya, ada empat pilar yang digarisbawahi dalam aturan baru itu, yaitu isu keselamatan, tarif, pemberhentian atau suspension, serta kemitraan.

"Sementara ada empat: suspend, kemitraan, keselamatan dan tarif. Saya harus semangati mereka agar bisa bekerja dan merasa dilindungi pemerintah," ucap Dirjen Budi.

Usai diskusi tersebut, Kemenhub mendapat aspirasi dari para pengemudi untuk menambahkan aturan soal kemitraan. Diharapkan pengemudi dan aplikator bisa bertemu langsung ketika proses pendaftaran.

"Kemitraan memang perlu, kemarin di awal-awal kalau mau jadi mitra ke salah satu aplikator semua proses by system. Kalau bisa face to face, sehingga tata cara, aturan, kode etik bisa disampaikan sebelumnya. Terima kasih forum ini temukan satu hal yang perlu diregulasikan," tuturnya.

Nantinya, hasil diskusi ini akan dibawa ke dalam seminar nasional bersama para ahli di bidang IT, ekonomi dan bidang terkait lainnya. Seminar tersebut direncanakan berlangsung pada 10 Januari 2019 mendatang.

Berita Rekomendasi

Budi mengimbau agar seluruh pengemudi ojek online di Indonesia menjaga suasana agar tetap kondusif selama proses penyusunan regulasi ini berlangsung. Ia menjanjikan aturan tersebut rampung pada Maret 2019.

"Selama kami susun (regulasi), mohon untuk dibuat suasana kondusif dan harmonis sehingga tak ada gangguan yang buat tim penyusun bingung. Biarkanlah kami menyusun, dukungan teman-teman agar suasana baik," tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Babe Bewok (50) perwakilan aliansi Gojek wilayah Jakarta Utara mengapresiasi pemerintah yang telah melibatkan pengemudi dalam penyusunan regulasi ini.

Baca: Jokowi: Rp 65 Triliun Terbuang Percuma Karena Kemacetan ‎di Jabodetabek

Senanda dengan Budi, Babe berharap rekan sejawatnya menjaga situasi tetap kondusif.

"Tolong percayakan kami, mudah-mudahan bisa bekerja dengan tenang menghasilkan terbaik untuk Anda. Mudah-mudahan aspirasi didengar pemerrntah dan aplikator. Semoga driver-driver di lapangan dan di sini bisa sejahtera," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas