Ikuti Jejak Lion Air, Maskapai Citilink Hapus Kebijakan Bagasi Gratis
VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia Amalia Yaksaengatakan ketentuan bagasi tercatat hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai penerbangan berbiaya murah (LCC) Citilink akan mengikuti jejak Lion Air untuk menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau gratis bagi penumpang rute domestik.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh VP Sales & Distribution PT Citilink Indonesia, Amalia Yaksa. Ia mengatakan ketentuan bagasi tercatat hanya akan diberlakukan untuk penerbangan domestik saja.
Sementara penumpang Citilink Indonesia rute internasional serta penumpang yang telah menjadi member Supergreen atau Garudamiles member akan tetap mendapatkan 10 kg gratis.
"Ketentuan yang akan diberlakukan untuk bagasi tercatat penumpang merupakan penyesuaian dari Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 185 Tahun 2015 mengenai Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi," kata Amalia dalam keterangan resmi, Kamis (10/1/2019).
Layaknya Lion Air dan Wings Air, anak perusahaan Garuda Indonesia ini merupakan penerbangan dalam kategori pelayanan dengan standar minimum (no frills).
"Maka sesuai dengan kelompok pelayanan yang tertera pada Pasal 22 khususnya butir c PM 185 tahun 2015 yang menyatakan bahwa maskapai no frills dapat mengenakan biaya untuk pengangkutan bagasi tercatat," ujar Amalia.
Saat ini, manajemen Citilink Indonesia sedang melakukan koordinasi dengan stakeholders baik ekternal (termasuk otoritas) maupun internal guna mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung yang diperlukan bagi pelaksanaan ketentuan bagasi tercatat yang baru ini mulai dari SOP hingga kesiapan SDM, serta sosialisasi kepada masyarakat.
Baca: AirAsia Bakal Ikuti Jejak Lion Air yang Hapus Kebijakan Bagasi Gratis?
"Citilink Indonesia mengharapkan bahwa ketentuan terbaru terkait bagasi tercatat ini dapat berjalan dengan baik dengan terus menjaga kualitas pelayanan penerbangan yang selalu mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan bagi seluruh penumpangnya," tutur Amalia.
"Selain itu, ketentuan ini diharapkan dapat terus memberikan kontribusi dalam dinamika iklim industri penerbangan nasional yang positif dengan persaingan yang sehat," pungkasnya.
Baca: Kena Semprot Polisi Bahas 45 Artis Terlibat Prostitusi, Billy Syahputra: Gue Mah Salah Aja
Sebelumnya, dalam surat edaran bernomor Citilink/JKTCGQG-020/I/2019 yang dibuat pada 4 Januari 2019 menyebut bahwa pembelian tiket mulai tanggal 12 Januari 2019 tidak berlaku lagi pemberian bebas biaya bagasi (FBA). Namun, untuk tanggal pasti pemberlakuan tersebut belum bisa dikonfirmasi.