Sriwijaya Air Bantah Abaikan Penggunaan Member Sriwijaya Travel Pass
Para member Sriwijaya Travel Pass (SJTP) beberapa lalu melancarkan aksi protes kepada manajemen Sriwijaya Air
Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para member Sriwijaya Travel Pass (SJTP) beberapa lalu melancarkan aksi protes kepada manajemen Sriwijaya Air terkait dengan kuota penggunaan promo SJTP yang selalu habis.
Mereka yang telah membayar Rp. 12 juta untuk terbang kapan saja dan ke mana saja itu mengaku kesulitan mendapat tiket pesawat Sriwijaya Air.
Menanggapi hal tersebut, Sriwijaya Air menampik membatasi penggunaan SJTP. Corporate Secretary & Legal Sriwijaya Air, Retri Maya menegaskan, pihaknya tidak pernah menolak penggunaan member SJTP dalam tiap penerbangannya.
"Tidak benar kami tolak member SJTP yang ingin terbang hari ini dari Jakarta ke Surabaya. Bahkan jumlah member SJTP yang diterbangkan dalam penerbangan tersebut mencapai lebih dari 100 member," ujar Maya dalam keterangan tertulis, Minggu (20/1/2019).
Maya menambahkan, terdapat puluhan pemegang promo SJTP yang sudah terbang dengan Sriwijaya Air bernomor SJ 256 dan SJ 258 dengan rute Jakarta-Surabaya.
Baca: Sriwijaya Air Anggap Tarif Penerbangan Masih Sesuai dengan Regulasi Pemerintah
Terkait insiden tidak diberangkatkannya beberapa member SJTP, ia menjelaskan hal tersebut karena kursi dalam penerbangan telah terisi penuh oleh pemegang member SJTP lain dan penumpang reguler.
“Rute Jakarta-Surabaya Sriwijaya Air ini memang sangat diminati pelanggan dan sering terisi penuh seperti hari ini. Jadi kalau tadi ada yang tidak ikut terbang itu karena sudah tidak ada kursi tersisa,” jelasnya.
Maya memastikan seluruh pelanggan yang memegang keanggotaan SJTP akan tetap dilayani hingga masa keanggotaannya berakhir.
“Tidak ada batasan bagi para member SJTP untuk melakukan reservasi. Dan jika membutuhkan keterangan lebih lanjut mohon dapat menghubungi petugas Call Center kami di nomor 021 29279777 atau 0804 1 777 777,” pungkas Maya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah member SJTP protes terkait sulitnya mendapat tiket pesawat Sriwijaya Air.
Dalam ketentuannya, member SJTP yang sudah membayar Rp. 12 juta itu hanya perlu membayar pajak penumpang (PPN), pajak bandara (airport tax), asuransi (Jasa Raharja) setiap rute penerbangan.
Isa Rahadiansyah, satu di antara member SJ Traver Pass, mengaku sulit memesan tiket pada Oktober 2018 lalu karena kuota kursi, menurutnya, lebih diutamakan untuk penumpang reguler.
“Bukan hanya satu kali saya harus membeli tiket reguler padahal saya merupakan member SJ Travel Pass. Dan kami kecewa ternyata di dalam pesawat masih banyak bangku kosong,” Isa membuka cerita di Tjikini Lima, Jakarta, Senin (14/1/2019) lalu.
===