Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dugaan Kartel Tiket Pesawat dan Bisnis Kargo, KPPU Panggil Maskapai dan Kemenhub

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa cargo udara.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Dugaan Kartel Tiket Pesawat dan Bisnis Kargo, KPPU Panggil Maskapai dan Kemenhub
TRIBUNNEWS.COM/REYNAS
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Juanda, Jakarta, Senin (21/1/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga adanya kartel terhadap harga tiket pesawat dan kenaikan harga jasa cargo udara.

Hal itu disampaikan Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih di kantornya, Juanda, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Untuk itu KPPU melakukan penelitian dan memanggil pihak-pihak terkait hingga ke ranah Kementerian Perhubungan.

“Saya tidak bisa sebutkan maskapai mana saja yang sudah dipanggil. Nanti takut salah media memahaminya. Tapi yang pasti saya sudah panggil berdasarkan ketentuan pasal nomor 5,” kata Guntur.

Pasal nomor lima ketentuan peraturan KPPU tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

“Kami sudah mulai penelitian tentang kemungkinan adanya kartel. Yang harus harus kita pahami bersama, tahap penelitian itu bukan berarti bersalah,” tambahnya.

BERITA REKOMENDASI

Guntur menjelaskan bahwa penelitian merupakan inisiatif KPPU berdasarkan indikasi informasi yang beredar di masyarakat terhadap dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca: Sebuah Agen Travel di Pekanbaru Berhenti Jual Tiket Pesawat Domestik karena Mahal

Selanjutnya, KPPU akan menggunakan data sekunder untuk memverifikasi berbagai informasi.

KPPU tidak fokus pada aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah sesuai kebijakan Kemenhub.

“Yang kami permasalahkan soal dugaan kartel. Kalau itu “ketentuan tarif batas atas” bukan bagian kami,” papar Guntur.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempersilakan KPPU untuk melakukan penelitian terhadap dugaan kartel.


Menurut Menhub, maskapai taat aturan dan tidak melakukan kecurangan.

“Silakan KPPU masuk. KPPU berwenang untuk mengecek. Saya rasa tidak ada kartel,” kata Budi Karya, Senin (21/1/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas