Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Izin Terbang ke Indonesia, Vietjet Dapat Ajukan Permohonan via Online

Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan selalu menyambut baik dan memfasilitasi maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Izin Terbang ke Indonesia, Vietjet Dapat Ajukan Permohonan via Online
TRIBUNNEWS/APFIA
Pramugari VietJet di acara konferensi pers di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta Pusat, Selasa (22/8/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai regulator penerbangan nasional Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) akan selalu menyambut baik dan memfasilitasi maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia.

Hal ini karena sektor penerbangan sudah diakui sebagai salah satu penggerak perekonomian melalui sektor-sektor terkait, baik itu pariwisata, bisnis, perdagangan dan sebagainya.

Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Polana B Pramesti mengatakan, meskipun akan disambut baik, namun maskapai asing tersebut tetap harus memenuhi aturan-aturan yang berlaku dalam penerbangan Indonesia.

Terutama aturan dalam hal operasional (keselamatan, keamanan, kenyamanan) maupun aturan bisnis dan bilateral antar negara.

"Kami menyambut baik dan memberikan fasilitas yang sama pada maskapai asing yang akan membuka penerbangan ke Indonesia asal sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada diskriminasi dan tidak ada perlakuan khusus," tuturnya dalam siaran pers, Selasa (22/1).

Baca: Cerita Pramugari Berbikini Bikin Pemilik VietJet Jadi Miliarder di Vietnam

Ambil contoh Maskapai Vietjet dari Vietnam yang berencana terbang ke Indonesia. Sebelum beroperasi di Indonesia, Vietjet harus memenuhi aspek-aspek safety dan security sesuai hukum penerbangan di Indonesia.

Di antaranya CASR (Civil Aviation Safety Regulation) 129 dan AOSP (Aircraft Operator Security Program).

BERITA TERKAIT

Sementara untuk pelaksanaan penerbangan pada rute ke atau dari Indonesia, Vietjet juga wajib memenuhi persyaratan yang diatur dalam KM 25 tahun 2008.

"Untuk perizinan operasi penerbangan ke atau dari Indonesia, Vietjet dapat mengajukan permohonan melalui sistem online yang ada di Ditjen Perhubungan Udara," ujarnya.

Vietjet adalah perusahaan penerbangan asal Vietnam yang telah ditunjuk secara resmi oleh Pemerintah Vietnam untuk terbang ke Indonesia sesuai perjanjian hubungan udara bilateral RI - Vetnam dan multilateral ASEAN dimana perjanjian tersebut telah ditandatangani pada tanggal 12 November 2010 lalu.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas