Utang Pemerintah Tembus Rp 4.418 Triliun, Menkeu: Ini Bukan Ujug-ujug, Tidak Ugal-ugalan
"Kalau Anda mengatakan apakah ini mengkhawatirkan? Debt to GDP (produk domestik bruto) rasio kita 30 persen, enggak tinggi," kata Sri Mulyani.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan akan menjaga keuangan negara tetap aman, meski saat ini utang pemerintah pada 2018 mencapai Rp 4 ribu triliun lebih.
"Jadi utang tidak hanya dihitung dari sisi nominalnya, tapi juga dihubungkan dengan seluruh perekonomian, apakah terjaga dengan baik, kita lihat terjaga gak? Terjagalah," ujar Sri Mulyani di Kompek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019).
Sri Mulyani yang juga mantan Direktur Bank Dunia ini menegaskan, pemerintah dalam menggunakan instrumen utang dilakukan secara hati-hati dan bicarakan secara transparan, serta dipergunakan secara tepat
"Bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan dan kalau Anda mengatakan apakah ini mengkhawatirkan? Debt to GDP ratio (rasio utang terhadap produk domestik bruto) kita 30 persen, enggak tinggi," kata Sri Mulyani.
Baca: Jumlah Penderita Demam Berdarah di Depok Tahun 2018 Naik
Berdasarkan data, total utang pemerintah per tahun 2018 sebesar Rp 4.418,3 triliun atau rasionya 29,98 persen dari total PDB yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735,85 triliun.
Baca: Empat Tahun Jokowi-JK, Utang Pemerintah Indonesia Membengkak 40,96 Persen Jadi Rp 4.418,3 Triliun
Utang pemerintah juga telah diatur mengenai batasannya. Yaitu dalam UU Keuangan Negara no 17/2003 Pasal 12 ayat (3) bahwa defisit anggaran dimaksud dibatasi maksimal 3 persen PDB. Jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.
Baca: Kakorlantas Polri: Sopir Truk yang Tampilkan Atraksi Kapten Oleng Bisa Dipidana
Meski rasio utang terhadap PDB masih jauh dari batasan yang telah ditentukan, kata Sri Mulyani, pemerintah tetap hati-hati dan tidak akan bertindak sembrono dalam mengelolanya.
"Poin saya meliat utang sebagai suatu keseluruhan kebijakan, makanya Indonesia dapat invesment grade, outlooknya tetap stabil," ujar Sri Mulyani.