Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengusaha Berharap RPP Royalti Minerba Pikirkan Iklim Investasi

kontribusi yang dimintakan dari dunia usaha sebaiknya mempertimbangkan juga kelangsungan usaha untuk jangka panjang

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Pengusaha Berharap RPP Royalti Minerba Pikirkan Iklim Investasi
PT Adaro Energy
Suasana kegiatan penambangan Andaro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Garibaldi Thohir berharap Rancangan Peraturan Pemerintah tentang royalti minerba mempertimbangkan iklim investasi.

Boy Thohir, sapaannya, khawatir apabila orientasi rancangan peraturan pemerintah itu sekadar penerimaan negara, maka lambat laun Indonesia akan ditinggalkan investor pertambangan.

Saat ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun RPP Minerba. Royalti pertambangan termasuk batu bara akan dinaikkan dari 13,5 persen menjadi 15 persen.

"Kalangan dunia usaha pasti mendukung pembangunan yang hendak dilakukan pemerintah. Hanya, kontribusi yang dimintakan dari dunia usaha sebaiknya mempertimbangkan juga kelangsungan usaha untuk jangka panjang," kata Boy, dalam keterangan yang diterima, Jumat (1/2/2019).

Ia kemudian mencontohkan perusahaan Adaro sebagai perusahaan yang senantiasa menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) akan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Hanya, dalam kegiatan bisnisnya, Adaro harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan tambang di negara lain, salah satunya Australia.

Menurut Boy, aturan penerimaan pajak dan royalti di negara Kangguru itu mampu menciptakan iklim positif untuk investasi di industri batu bara, sehingga membuat Australia tetap bertahan sebagai salah satu eksportir terbesar di dunia.

"Besaran pajak dan royalti yang berlaku di Australia mengacu kepada kondisi harga batu bara yang berlaku. Contohnya di negara bagian Queensland, royalti ditetapkan tujuh persen untuk harga batu bara hingga USD100 per ton," kata Boy yang merupakan Presdir Adaro itu.

Menurut Boy, formula semacam seperti itu mirip dengan windfall profit tax.

Dengan cara seperti itu perusahaan tambang dapat melakukan kegiatan penambangan secara lebih berkelanjutan sehingga industri batu bara dalam negeri dapat bersaing dengan negara-negara eksportir batu bara lainnya.

"Kebijakan ini sekaligus dapat mengoptimalkan cadangan batu bara nasional untuk ikut mendukung ketahanan energi nasional," kata Boy.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Inalum Budi Gunadi Sadikin, berharap Indonesia bisa menerapkan aturan pertambangan yang sesuai dengan praktik yang berlaku di dunia.

Berita Rekomendasi

Dengan cara seperti itu, maka Indonesia akan menjadi tempat menarik untuk investasi sektor pertambangan.

Budi berharap juga agar Kementerian ESDM mau melihat praktik yang berlaku di negara yang mapan pengelolaan tambangnya seperti Kanada dan Australia agar bisa membuat peraturan yang tidak berbeda jauh dengan negara-negara di dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas