Waskita Beton Optimistis di Tahun Politik, Jarot Subana: Kita On The Track
PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) optimistis di tahun 2019. Kendati disebut-sebut sebagai tahun politik, WSBP percaya diri mampu menggapai target
Editor: ade mayasanto
Untuk diketahui, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menutup akhir tahun 2018 dengan hasil yang memuaskan.
Arus kas (cashflow) operasional anak perusahaan Waskita Karya ini disebut meraih surplus Rp 1,1 triliun, dibandingkan 2017 yang minus Rp 2,4 triliun dan di 2016 yang minus Rp 3 triliun.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Keuangan WSBP Anton YT Nugroho mengungkapkan, akhir tahun lalu WSBP menerima pembayaran dari proyek turnkey jalan tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) sebesar Rp1,6 triliun.
Pembayaran termin KBLM sudah terealisasi sebesar Rp 665 miliar, dan Rp 250 miliar di antaranya merupakan pembayaran turnkey.
"Pada 2018, arus kas dari operasional perusahaan surplus. Penerimaan termin yang sudah masuk mencapai Rp 9,8 triliun, lalu kami terima lagi sampai akhir 2018 sebesar Rp 1,6 triliun. Jadi, totalnya sekitar Rp 11,4 triliun," ujar Anton
• Pemkot Depok Tak Beri Bantuan, Warga Patungan Beli Bibit Ikan Buat Situ Pladen
• Angka Penderita DBD Meningkat, Anies Baswedan Sebut RS di Jakarta Siap Melayani
WSBP telah menuntaskan proyek Tol Becakayu yang merupakan proyek turnkey pertama perseroan. Proyek turnkey memiliki margin yang lebih besar dibandingkan non-turnkey. "Namun, sebagai kompensasi, kontraktor harus siap pendanaan sampai proyek selesai," jelasnya.
Saat ini, WSBP masih menyisakan proyek turnkey Cimanggis-Cibitung. Pembayaran termin untuk proyek ini akan terealisasi pada 2019 dengan pembayaran termin sebesar Rp 2,6 triliun.
Sementara itu, rasio posisi utang berbunga terhadap modal WSBP masih sebesar 0,77 kali, masih jauh dari batas yang ditentukan sebesar 2,5 kali. Dengan besaran ekuitas per kuartal III-2018 yang sebesar Rp 7,45 triliun, WSBP masih memiliki kapasitas ruang pendanaan yang besar.
Adapun hingga pertengahan Desember 2018, WSBP berhasil membukukan nilai kontrak baru (NKB) sebesar Rp 6,51 triliun atau 99,2 persen dari target nilai kontrak baru sepanjang 2018 yang sebesar Rp 6,56 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.