Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dorong Implementasi Industri 4.0, Menperin Restrukturisasi Pejabat

Sejalan dengan strategi prioritas nasional Making Indonesia 4.0, reorganisasi tersebut juga bertujuan untuk mengakselerasi prioritas kinerja

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Dorong Implementasi Industri 4.0, Menperin Restrukturisasi Pejabat
Dok Kemenperin
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memberikan ucapan selamat kepada Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih usai Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian Perindustrian di Kementerian Perindustrian Jakarta, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian merestrukturisasi organisasi guna memaksimalkan penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0.

Sejalan dengan strategi prioritas nasional Making Indonesia 4.0, reorganisasi tersebut juga bertujuan untuk mengakselerasi prioritas kinerja Kemenperin.

“Saya mengharapkan saudara-saudara terus memberikan kontribusi terbaik kepada Kemenperin, terutama dalam mewujudkan penerapan Making Indonesia 4.0,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto ketika melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian, Senin (4/2/2019).

Ketujuh pejabat Pejabat Eselon I yang dilantik adalah Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar, Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur Antara.

Untuk mendorong pengembangan lima sektor industri prioritas dalam Making Indonesia 4.0, salah satu fokus restrukturisasi organisasi Kemenperin mengakomodasi industri farmasi.

“Sekarang di Kementerian Perindustrian ada Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil,” ujar Airlangga. Jabatan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) dipercayakan kepada Achmad Sigit Dwiwahjono.

Selanjutnya, untuk peningkatan kualitas SDM yang juga termasuk strategi nasional Making Indonesia 4.0, Kemenperin membentuk Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) yang merupakan pengembangan dari Pusdiklat Industri.

Berita Rekomendasi

“Presiden sudah menyampaikan bahwa setelah membangun infrastruktur, selanjutnya mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM). Ini diprioritaskan dan dicerminkan dengan restrukturisasi di struktur kementerian,” kata Airlangga.

Berkaitan dengan pembangunan SDM, saat ini Kementerian Perindustrian sudah memiliki 9 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), 10 Politeknik, dan 2 Akademi Komunitas (Akom).

“Jumlah ini akan kami tambah, kemudian kapasitas Politeknik di Morowali, Sulawesi Tengah akan kami tingkatkan hingga tiga kali lipat. Lalu, sejalan dengan pengembangan industri kimia, di Cilegon akan dibangun Politeknik Kimia,” ujar Airlangga.

Menperin juga melantik dua staf ahli menteri yakni, Staf Ahli Menteri Bidang Pendalaman Penguatan dan Penyebaran Industri Soerjono dan Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Imam Haryono.

Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kemenperin sesuai dengan Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang Kementerian Perindustrian.

Menperin berharap, perubahan nomenklatur organisasi tersebut dijadikan momentum untuk bekerja lebih cepat dan lebih baik lagi dalam upaya mendorong pencapaian sasaran dan program-program Kementerian Perindustrian.

“Saya ingatkan kembali bahwa Kementerian Perindustrian merupakan leading sector dalam penerapan making Indonesia 4.0 yang merupakan salah satu agenda pembangunan nasional untuk mempercepat pencapaian aspirasi Indonesia masuk dalam 10 ekonomi terbesar di dunia pada tahun 2030,” tutur Airlangga. Menperin berharap para pejabat yang dilantik memberikan kontribusi terbaiknya melalui komitmen serta partisipasi aktif dalam mewujudkan penerapan Making Indonesia 4.0.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas