Dorong Implementasi Industri 4.0, Menperin Restrukturisasi Pejabat
Sejalan dengan strategi prioritas nasional Making Indonesia 4.0, reorganisasi tersebut juga bertujuan untuk mengakselerasi prioritas kinerja
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Prioritas Tahun 2019
Airlangga menegaskan, pada tahun 2019 Kemenperin memprioritaskan ekspor dan substitusi impor.
Selanjutnya, beberapa program yang harus segera dipecepat implementasinya pada 2019 adalah penguatan vokasi melalui pendidikan vokasi menuju dual system, yakni 30 persen teori dan 70 persen praktikum.
“Dilakukan juga pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri, link & match SMK dan industri, diklat 3 in 1, Sertifikat Kompetensi Tenaga Kerja Industri, dan program terkait yang mendukung,” imbuhnya.
Selanjutnya, Kemenperin mendorong Pengembangan Kawasan dan Sentra Industri. Pada periode 2015-2018, Pemerintah telah berhasil mengembangkan 13 Kawasan Industri baru di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa, serta 22 Sentra Industri Kecil & Menengah (SIKIM) di 22 Kota/Kabupaten di luar Pulau Jawa.
Untuk pengembangan Wirausaha Baru (WUB), di tahun 2019 pelaku usaha wirausaha baru ditargetkan sebanyak 5.000 orang. Selain itu, peningkatan keterlibatan pelaku usaha dalam program E-Smart IKM sebanyak 5000 IKM dan Program Satripreneur sebanyak 20 Pondok Pesantren.
Program-program yang dijalankan di 2019 juga meliputi Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV), Fasilitasi Fiskal Tax Holiday, dan Pengembangan Alat Mekanis Multiguna Pedesaan (AMMDES).
Menperin menyampaikan, pengembangan AMMDES merupakan upaya memenuhi kebutuhan domestic sekaligus mengisi pasar ekspor serta memberdayakan Industri Kecil Menengah (IKM) yang memproduksi komponen kendaraan bermotor.