Bos Pertamina Buka-Bukaan Soal Pengeboran Minyak Ilegal
Pada 2016 ada 104 titik sumur ilegal di Sumatera Selatan. Sebanyak 66 sumur berhasil ditutup lagi, namun 38 sumur dibuka kembali.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling masih marak ditemukan di wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) milik perusahaan berpelat merah itu.
Ia mengatakan, dalam setahun terdapat 49 titik sumur ilegal yang berhasil ditutup melalui 5 tahapan.
"Dalam kurun waktu satu tahun ada 49 titik sumur ilegal yang berhasil di tutup dalam 5 tahapan," ujar Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Ia menyebutkan, pada 2016 ada 104 titik sumur ilegal di Sumatera Selatan. Sebanyak 66 sumur berhasil ditutup lagi, namun 38 sumur dibuka kembali.
"Hingga 2017 (di Sumsel) menjadi 21 sumur," jelasnya.
Menurut Nicke, aksi pengeboran minyak ilegal tidak hanya berada di hulu, namun hingga ke proses pengolahan minyak menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui kilang ilegal.
Baca: Pengeboran Sumur Di Aceh Sebabkan Semburan Gas Berlumpur
"Bukan hanya illegal drilling tapi juga illegal refinery," ucap dia.
Nicke meminta agar penanganan terhadap pengeboran minyak ilegal dilakukan secara komprehensif.
"Perlu upaya komprehensif dari hulu ke hilir. Kalau cuma hulu nanti warga tidak kapok," tegasnya.
Penanganan Terkendala Anggaran
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, upaya pembentukan satgas untuk menanganibpengeboran migas ilegal terkendala oleh anggaran kerja dan operasional.
Menurutnya, dibutuhkan biaya untuk melancarkan pengawasan langsung daerah-daerah sekitar blok migas.
"Satgas ini jadi solusi untuk berantas illegal drilling. Tapi salah satu kendalanya ada di anggaran kerja dan operasional," kata Djoko Siswanto.
Untuk itu, pihaknya meminta bantuan DPR terkait pembentukan satgas sebagai tindaklanjut dari hasil rapat Kemenkopolhukam pada 2017 silam. Ia meminta penanganan terhadap pengeboran migas ilegal dilakukan dari hulu ke hilir.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.