Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bos Pertamina Buka-Bukaan Soal Pengeboran Minyak Ilegal

Pada 2016 ada 104 titik sumur ilegal di Sumatera Selatan. Sebanyak 66 sumur berhasil ditutup lagi, namun 38 sumur dibuka kembali.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Bos Pertamina Buka-Bukaan Soal Pengeboran Minyak Ilegal
TRIBUNNEWS.COM/APFIA
Direktur Utama Pertamina Terbaru, Nicke Widyawati usai ditetapkan jadi Dirut Pertamina, di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (29/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan, pengeboran minyak ilegal atau illegal drilling masih marak ditemukan di wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) milik perusahaan berpelat merah itu.

Ia mengatakan, dalam setahun terdapat 49 titik sumur ilegal yang berhasil ditutup melalui 5 tahapan.

"Dalam kurun waktu satu tahun ada 49 titik sumur ilegal yang berhasil di tutup dalam 5 tahapan," ujar Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Ia menyebutkan, pada 2016 ada 104 titik sumur ilegal di Sumatera Selatan. Sebanyak 66 sumur berhasil ditutup lagi, namun 38 sumur dibuka kembali.

"Hingga 2017 (di Sumsel) menjadi 21 sumur," jelasnya.

Menurut Nicke, aksi pengeboran minyak ilegal tidak hanya berada di hulu, namun hingga ke proses pengolahan minyak menjadi bahan bakar minyak (BBM) melalui kilang ilegal.

Baca: Pengeboran Sumur Di Aceh Sebabkan Semburan Gas Berlumpur

Berita Rekomendasi

"Bukan hanya illegal drilling tapi juga illegal refinery," ucap dia.

Nicke meminta agar penanganan terhadap pengeboran minyak ilegal dilakukan secara komprehensif.

"Perlu upaya komprehensif dari hulu ke hilir. Kalau cuma hulu nanti warga tidak kapok," tegasnya.

Penanganan Terkendala Anggaran

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, upaya pembentukan satgas untuk menanganibpengeboran migas ilegal terkendala oleh anggaran kerja dan operasional.

Menurutnya, dibutuhkan biaya untuk melancarkan pengawasan langsung daerah-daerah sekitar blok migas.

"Satgas ini jadi solusi untuk berantas illegal drilling. Tapi salah satu kendalanya ada di anggaran kerja dan operasional," kata Djoko Siswanto.

Untuk itu, pihaknya meminta bantuan DPR terkait pembentukan satgas sebagai tindaklanjut dari hasil rapat Kemenkopolhukam pada 2017 silam. Ia meminta penanganan terhadap pengeboran migas ilegal dilakukan dari hulu ke hilir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas