Harga Premium di Jawa, Madura, Bali Turun Rp 100 per Liter
"Untuk bahan bakar Premium, Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali," ujar Djoko
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan formula baru untuk harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM).
Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, sejalan dengan itu harga jual Premium untuk di Jawa, Madura, Bali turut disesuaikan dengan di luar kawasan tersebut.
Dengan demikian, harga Premium di Jawa, Madura, Bali turun Rp 100 dari sebelumnya Rp 6.550 per liter menjadi Rp 6.450 per liter.
"Untuk bahan bakar Premium, Pertamina juga telah menurunkan harganya menyesuaikan harga dengan harga di Jawa, Bali," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Minggu (10/2/2019).
Kata Djoko, untuk penurunan harga jual BBM non subsidi bervariasi, dari paling kecil Rp 50 per liter hingga paling tinggi Rp 1.100 per liter.
Baca: Pasangan Pengantin Ini Jalani Prosesi Akad Nikah di Ruang Tahanan Karena Kasus Penganiayaan
"Badan usaha telah menyesuaikan harga BBM-nya, paling rendah Rp 50 paling tinggi penurunnya sampai Rp 1.100," katanya.
Djoko menuturkan, pemerintah menerapkan formula penjualan harga BBM untuk melindungi konsumen serta menjaga kelangsungan badan usaha.
Baca: Cerita Mardani Ali Sera Tentang Wisudawan Terbaik Unpad dengan Skripsi Bertema #2019GantiPresiden
"Maksud tujuan ambil kebijakan ini adalah untuk melindungi konsumen, menjaga pelaku usaha, dan tidak ambil keuntungan terlalu besar," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.