Sempat Menghilang, Tiket AirAsia Kembali Dijual di Traveloka
Setelah menghilang hampir sepekan, akhirnya tiket penerbangan maskapai AirAsia kembali dijual platform perjalanan Traveloka mulai hari ini
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menghilang hampir sepekan, akhirnya tiket penerbangan maskapai AirAsia kembali dijual platform perjalanan Traveloka mulai hari ini, Senin (18/2/2019).
"Mulai hari ini (18/2), Traveloka kembali menjual tiket AirAsia," ujarnya Public Relations Manager Traveloka, Busyra Oryza, kepada Tribunnews.com, Senin (18/2/2019).
Namun, Busyra enggan menjelaskan lebih lanjut perihal mengapa tiket AirAsia sempat menghilang dari Traveloka.
PenelusuranTribunnews.com, Traveloka memang sudah menjual kembali tiket AirAsia. Hal ini dibuktikan saat Tribun mencoba mengecek pemesanan tiket Jakarta-Bali, untuk penerbangan besok, Selasa (19/2/2019).
Sebelumnya, Direktur Komersial Indonesia AirAsia Rifai Taberi, mengatakan sejak Kamis (14/2), secara "ajaib" tiket penerbangan domestik AirAsia menghilang dari online travel agent.
Rifai mengaku, sebelumnya tidak pernah ada masalah. Banyak pelanggan yang akhirnya bertanya ke AirAsia tentang ketidaktersediaan tiket AirAsia di online travel agent.
Oleh karena itu, AirAsia mengarahkan pelanggan untuk membeli tiket AirAsia melalui website dan mobile app, sehingga rencana perjalanan mereka tetap lancar.
“Memang AirAsia melakukan pemeliharaan sistem, tetapi hanya pada Sabtu 16 Februari 2019 pukul 13.00 WIB hingga Minggu 17 Februari 2019 pukul 02.00 WIB. Artinya, jauh hari sebelum pemeliharaan sistem, tiket domestik AirAsia sudah tidak tersedia di online travel agent,” tegas Rifai Taberi kepada Tribunnews.com, Minggu (17/2/2019) pagi.
“Saat ini pun setelah pemeliharaan sistem selesai, tiket domestik AirAsia masih belum tersedia di online travel agent. Kami tengah menyadari ada sesuatu yang tidak berjalan sebagaimana seharusnya.” katanya, melalui pesan instan Whatsapp.
Lapor KPPU
Terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan pihaknya enggan mencampuri urusan bisnis penerbangan.
Kewenangan Kemenhub, lanjutnya, sebatas mengawasi industri penerbangan terkait faktor keselamatan dan keamanan penumpang.
"Kami tidak bisa tanggapi banyak sih itu kan urusan bisnis ya, Kemenhub lebih mengawasi terkait keselamatan dan keamanan penumpang," kata Polana kepada Tribunnews.com di Singkawang, Kalimantan Barat, Senin (18/2/2019).
Bila ada dugaan terkait persaingan usaha tidak sehat, Polana menyarankan agar melaporkan hal tersebut ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). KPPU bisa menelurusi dugaan tersebut dan memberi hukuman bila ditemukan adanya pelanggaran.
"Kalau memang ada masalah terkait persaingan usaha, kita sarankan laporkan ke KPPU ya," pungkasnya.