Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Pusat Minta Pemadaman Bergilir di Batam Dibatalkan

Rencana pemadaman bergilir yang akan dilakukan Bright PLN Batam mulai 23 Februari hingga 1 Maret 2019 akhirnya dibatalkan.

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Pusat Minta Pemadaman Bergilir di Batam Dibatalkan
dok PGN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Rencana pemadaman bergilir yang akan dilakukan Bright PLN Batam mulai 23 Februari hingga 1 Maret 2019 akhirnya dibatalkan.

Hal ini diungkapkan Vice President Public Relations Bright PLN Batam Samsul Bahri saat konferensi pers di Batam, Kamis (21/2/2019).

Samsul mengatakan, pembatalan ini berdasarkan keputusan resmi dari pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman bergilir di Batam.

"Alhamdulillah, pemerintah pusat tidak mengizinkan adanya pemadaman di Batam, sehingga rencana itu batal," kata Samsul.

Mengenai rencana pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips di Sumatera Selatan, Samsul mengaku hal tersebut sedang dibahas pemerintah pusat.

Baca: Ditolak Masyarakat, Ratusan Ton Beras Bulog di Lembata NTT Membusuk di Gudang

Pemerintah pusat tidak menginginkan pemeliharaan sumur gas milik Conoco Philips berdampak pada iklim investasi dan kebutuhan masyarakat Batam terhadap penerangan.

"Intinya kita bersyukur dengan keputusan pemerintah pusat ini, rencana pemadaman tersebut batal," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Mengenai jadwal yang sudah sempat beredar, Samsul mengatakan diabaikan saja karena memang rencana pemadaman bergilir tersebut batal.

"Kita mengikuti keputusan pemerintah pusat. Yang jelas sampai saat ini hal itu masih dibahas mengenai pemeliharaannya, dan selama pembahasan, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan bahwa pemadaman bergilir dibatalkan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Pemerintah Pusat, Pemadaman Bergilir di Batam Dibatalkan"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas