Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Airnav Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Jasa Navigasi hingga Juni 2019, Ini Kata Dirjen Udara

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi penundaan kenaikan Tarif dasar Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
zoom-in Airnav Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Jasa Navigasi hingga Juni 2019, Ini Kata Dirjen Udara
perpetualtravelleroverseas.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi penundaan kenaikan Tarif dasar Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan (PJNP).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, tarif dasar PJNP yang seharusnya Rp 7.000 dan mulai berlaku 1 Januari 2019 diundur penerapannya hingga 30 Juni 2019 dengan besaran Rp 6.000.

Seiring dengan hal tersebut, Polana memastikan penundaan kenaikan tarif PJNP tidak akan menurunkan layanan navigasi penerbangan.

"Penundaan tarif PJNP ini merupakan bentuk dukungan dari AirNav untuk memenuhi kewajiban serta mengutamakan dan senantiasa meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan bagi para penggunanya," ujar Polana dalam keterangan resmi, Jumat (22/2/2019).

Baca: Polisi Bongkar Praktik Pencurian Barang Ekspor di Bandara Soekarno-Hatta

Menurutnya, penyesuaian tarif tentu akan memengaruhi program investasi AirNav, namun hal ini masih dapat dimaklumi dengan penyusunan ulang prioritas program-programnya dengan tetap menjaga tingkat keselamatan penerbangan.

Senior Manajer Airnav Indonesia Yohanes Sirait mengatakan, pihaknya akan mengikuti arahan regulator tanpa mengurangi layanan.

“Kami akan lebih mempersiapkan diri sembari menunggu waktu tepat menaikkan tarif PJNP Juni 2019 mendatang,” kata Yohanes.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, AirNav Indonesia dengan Kemenhub serta Indonesia National Air Carrier Association (INACA) sepakat untuk menunda kenaikan tarif jasa layanan navigasi sebagai bentuk efisiensi untuk menurunkan harga tiket pesawat.

"Menghadapi isu tiket kita berbicara dengan INACA dan ada kesepakatan penundaan kenaikan (tarif PJNP). Kita sesuai yang diputuskan Kemenhub," kata Novie di Padang, Rabu (20/2/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas