Kemenko Perekonomian dan PMR Indonesia Gelar Workshop Pengendalian Tingkat Emisi Gas Rumahkaca
Acara ini juga didesain untuk menjembatani kerjasama Selatan-Selatan dalam pengendalian tingkat emisi gas rumahkaca.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rangka mengendalikan tingkat emisi gas rumahkaca dan pembangunan yang rendah emisi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui program Partnership for Market Readiness (PMR) Indonesia menyelenggarakan workshop tentang Sistem Inventarisasi GRK dan Perdagangan Emisi di Sektor Pembangkit Listrik dan Industri.
Workshop ini diselenggarakan pada tanggal 19-21 Februari 2019 di Jakarta dan melibatkan lebih dari 60 peserta unsur-unsur pemerintah serta pihak swasta yang terkait.
Acara ini juga didesain untuk menjembatani kerjasama Selatan-Selatan dalam pengendalian tingkat emisi gas rumahkaca.
Untuk itu, workshop ini juga menghadirkan beberapa pembicara dari Korea, China, dan Thailand untuk berbagi pengalaman terkait kebijakan pengendalian dan pengembangan mekanisme pasar karbon di negara mereka, khususnya sistem perdagangan emisi.
Di hari terakhir workshop juga dilakukan simulasi sistem perdagangan emisi gas rumahkaca guna memberikan pemahaman tentang bagaimana sistem tersebut bekerja.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Montty Girianna berkesempatan membuka dan memberikan sambutan dalam acara ini.
Montty Girianna, yang merupakan Pengarah dari Tim Penyiapan Pasar Karbon Nasional dan program Partnership for Market Readiness, berharap workshop ini dapat meningkatkan pemahaman pihak-pihak yang terlibat mengenai konsep-konsep penting dalam perencanaan dan penerapan mekanisme pasar karbon yang efektif, efisien dan sesuai dengan kondisi Indonesia.
Ia juga menambahkan pentingnya meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kapasitas teknis peserta dalam menghitung, melaporkan dan memverifikasi data emisi gas rumahkaca (MRV).
“MRV dalam implementasi perdagangan emisi, tidak dapat dipungkiri sangat penting karena integritas data emisi adalah pilar utama dalam penerapan perdagangan emisi," kata Montty.
Untuk diketahui, program Partnership for Market Readiness (PMR) Indonesia yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Kementerian LHK, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM dan berbagai pihak lainnya telah mendukung pengembangan sistem pemantauan, pelaporan dan verifikasi terhadap laporan emisi gas rumah kaca.
Kegiatan PMR juga bertujuan untuk membangun kesiapan pemerintah Indonesia dalam merancang, membangun, serta mengimplementasikan opsi-opsi kebijakan berbasis pasar karbon sebagai strategi yang melibatkan berbagai pihak untuk meningkatkan upaya aksi mitigasi di bidang perubahan iklim.