Tercatat Ada 57.234 Investor Baru Pasar Modal pada Januari 2019
Jumlah tersebut telah meningkat 3,53% bila dibandingkan pada akhir tahun 2018 yang mencapai 1,61 juta investor.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia terus membenahi infrastruktur untuk mengembangkan pasar modal Indonesia.
Tercatat pada akhir Januari 2019, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah mencapai 1.676.606. Jumlah tersebut telah meningkat 3,53% bila dibandingkan pada akhir tahun 2018 yang mencapai 1,61 juta investor.
Atau selama Januari jumlah investor bertambah sebanyak 57.234 orang.
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, perkembangan jumlah investor yang cukup signifikan tersebut tak terlepas dari pengembangan infrastruktur pasar modal yang semakin memudahkan bagi investor.
Ia menguraikan, pada 2018, KSEI telah merealisasikan pengembangan sistem utama The Central Depository and Book-Entry Settlement System (C-BEST) genarasi terbaru.
Kemudian KSEI juga sukses mempercepat siklus penyelesaikan transaksi dari tiga hari menjadi dua hari saja.
"Dengan percepatan penyelesaikan transaksi ini, kami menilai, investor akan semakin tertarik masuk ke pasar modal," ujarnya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (21/2).
Selain itu, wanita yang akrap disapa Kiki ini menuturkan, KSEI juga sukses melakukan simplifikasi pembukaan rekening efek (RE) dan rekening dana nasabah (RDN). Hal ini berkat kerjasama semua pihak, baik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sekuritas, dan bank RDN.
"Sekarang membuka refekening efek sudah bisa dalam satu jam saja saja,"ujarnya.
Kemudahan ini, menurut Kiki, akan menarik minat investor dari luar negeri maupun dari dalam negeri, khususnya di daerah untuk terjun ke pasar modal.
Ini juga diharapkan dapat memicu kenaikan jumlah investor. Apalagi kapasitas sistem KSEI saat ini sudah meningkat enam kali lipat dan mampu menangani 3 juta investor.
Selain itu, Kiki juga mengatakan, KSEI tengah mengembangkan e-proxy dan e-voting platform. Pengembangan ini akan memudahkan emiten maupun investor dalam menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan adanya sistem ini, maka investor dapat memberikan hak suara mereka.
Baca: Jika Pemilu 2019 Berlangsung Lancar Banyak Investor Masuk ke Indonesia
"Selama ini kerap emiten itu mengeluh, tidak dapat melakukan RUPS karena tidak kuorum, sementara investor juga kesulitan datang karena tinggal di daerah, atau malah di luar negeri. Sistem ini akan memudahkan investor mendapatkan hak-hak mereka," terang Kiki. Menurut Kiki sistem ini sebenarnya sudah lama diterapkan di luar negeri, namun di Indonesia masih baru dikembangkan.
Selain itu, KSEI juga tengah mengkaji kemungkinan menerapkan full dematerialisasi di pasar modal. Hal ini mengingat masih banyak investor, khususnya pemilik perusahaan, yang masih memegang kepemilikan saham dalam bentuk fisik berupa sertifikat.
Hal ini, menurut Kiki membuat transaksi di bursa kurang liquid. Jumlah investor yang masih memegang bentuk fisik kepemilikan saham ini masih cukup besar.
Ke depan, KSEI berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor sehingga mereka tidak lagi memegang bukti kepemilikan saham dalam bentuk seritfikat, namun sudah online dan semuanya tercatat di KSEI.