Tarif Kargo Udara Mahal, Perusahaan Jasa Pengiriman Beralih ke Kapal Laut
kenaikan harga kargo pesawat mencapai 350 persen. Menurut dia, hal itu sangat berdampak ke industri jasa pengiriman barang.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan tarif kargo pesawat yang dianggap terlalu tinggi berdampak buruk bagi industri pengiriman logistik.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Express Indonesia ( Asperindo), Bayu Paryanto mengatakan, kenaikan harga kargo pesawat mencapai 350 persen. Menurut dia, hal itu sangat berdampak ke industri jasa pengiriman barang.
"Kalau dari kami (tarif) naiknya 20 persen. Dari airlines kenaikan yang paling rendah 120 persen, yang paling tinggi 350 persen," ujar Budi di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Budi menyebutkan, kenaikan harga kargo itu pun secara tidak langsung merugikan masyarakat. Sebab, para penjual harus menaikkan harga produknya.
Baca: Suzuki Ertiga Produksi Februari Ditambah Fitur Baru, Ini Harga Lengkapnya
"Karena permintaan pasarnya berkurang. Ongkos kirimnya lebih mahal daripada produksinya. Penurunan pesanan sekitar 30 sampai 40 persen," kata Budi.
Untuk mengakali kenaikan harga kargo pesawat itu, perusahaan logistik beralih ke transportasi laut. Namun, ternyata di transportasi laut pun para pengusaha mengalami kendala.
"Kita alihkan kiriman-kiriman reguler. Itu pun di daerah tertentu, yang terjangkau, misalnya Jawa, bisa dicampur dengan darat. Kalau laut misalnya yang ke Pontianak, Banjarmasin kan jarak tempuhnya cuma dua hari, itu masih bisa. Tapi kendala di lapangan muncul, bongkar muatnya lama. Kami harus putar otak lagi, enggak mungkin kami yang molornya sampe 5 hari," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kargo Udara Mahal, Perusahaan Jasa Pengiriman Beralih ke Kapal Laut"