Berubah Jadi PMDN, Karya Putra Borneo Ajukan Surat Izin Pergantian Direksi ke Kementerian ESDM
Ardiansyah meminta pihak Ditjen Minerba Kementerian ESDM bisa merespon isi surat yang dikirim perusahaan tersebut.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Karya Putra Borneo, perusahaan tambang batubara yang beroperasi di Samarinda, Kalimantan Timur menyampaikan bahwa berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham yang digelar pada tanggal 4 Maret 2019 telah memutuskan jajaran Dewan Direksi baru.
PT Karya Putra Borneo (PT KPB) juga telah membuat surat laporan kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM bahwa perusahaan telah mengadakan pergantian Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Perusahaan.
Perusahaan KPB menyurati Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) dengan nomer surat; 11/S/KPB/III/2019 perihal Permohonan dan Pemberitahuan Pergantian Pengurus Direksi dan Komisaris PT KPB.
Baca: Link Live Streaming Piala Presiden Esports National Closed Qualifier Hari Ke-4 (14/3/2019)
"Selanjutnya KPB minta mengubah izin semua. Ganti nama kan izinnya. Sekarang kan bukan India Dirutnya. Dengan adanya RUPS ini kepemilikan sudah kita ambil semua. Tentu kita mengajukan perubahan izin. Kemudian status. Inikan PMA tadinya, kita mau balikkan ke PMDN. Kita akan ikut regulasi Pemerintah Indonesia, apa syarat-syaratnya. Tentunya kita minta pendapat Ditjen Minerba nantinya,"tutur Komisaris Utama PT Karya Putra Borneo Ardiansyah Muchsin dalam siaran pers, Kamis (14/3).
Ardiansyah meminta pihak Ditjen Minerba Kementerian ESDM bisa merespon isi surat yang dikirim perusahaan tersebut.
Adapun susuan Dewan Direksi baru adalah:
- Direktur Utama: Iwan Tjahjadi
- Direktur: Aswad
- Direktur: Aria Ramadhan
Dewan Komisaris :
- Komisaris Utama: Ardiansyah Muchsin
- Komisaris: Fadly Amnar Yanto
- Komisaris: Syahrani Idjam HM
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Berubah jadi PMDN, Karya Putra Borneo ajukan surat izin pergantian direksi ke ESDM