Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Minta Perbankan Waspadai Praktik Pembobolan Mesin ATM

Jika terjadi kendala atau permasalahan, silahkan hubungi call center bank

Editor: Choirul Arifin
zoom-in OJK Minta Perbankan Waspadai Praktik Pembobolan Mesin ATM
Tribun Jateng/Hermawan Endra
Ilustrasi - Pelaku pembobol mesin ATM, Jumadi saat di Mapolres Pekalongan, Kamis (24/10/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembobolan ATM milik PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dengan teknik skimming yang dilakukan oleh Ramyadjie Priambodo membuat pihak regulator angkat bicara.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengatakan pihaknya sudah menghimbau perbankan untuk lebih memperketat pengawasan. Sebab, kasus serupa memang pernah menimpa sejumlah bank beberapa waktu lalu.

"Kejadian skimming tetap menjadi hal yang harus dilakukan upaya pencegahan. Kasus yang terjadi menjadi pelajaran untuk bank dalam meningkatkan pengawasannya," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (19/3/2019).

Salah satu bentuk semakin ketatnya pengawasan bank menurutnya yakni peningkatan kecepatan bank dalam mengungkap kejahatan ini.

Baca: Tegas Dukung Prabowo-Sandi, Pengusaha Erwin Aksa Mundur dari Kepengurusan Golkar

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan RP sebagai tersangka terkait dugaaan pembobolan uang dengan kerugian mencapai Rp 300 juta. Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian atas laporan yang diterima sejak 11 Februari 2019 lalu.

Selain meminta bank lebih memperketat pengawasan, OJK juga turut meminta nasabah untuk lebih waspada. Salah satu caranya yakni dengan tidak memberikan kata sandi maupun nomor PIN kepada siapapun.

"Jika terjadi kendala atau permasalahan, silahkan hubungi call center bank yang resmi," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Menanggapi kasus ini, Sekretaris Perusahaan BCA Jan Hendra mengatakan pihaknya secara penuh menyerahkan perkara ini ke pihak berwajib serta menunggu proses hukum yang bergulir.

"Polisi sedang menindak lanjuti laporan kasus tersebut," singkatnya, Senin (18/3/2019) malam.

 
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas