Dirut Perhutani Teken Nota Kesepahaman Tanggap Bencana dengan BNPB
kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menandatangani Nota Kesepahaman dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang Penanggulangan Bencana di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Penandatanganan Nota kesepahaman dilakukan dalam acara Bincang Kepala BNPB bersama pimpinan perusahaan dengan tema "Siap Tangguh Bersama Lembaga Usaha".
Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (tripartit) antara Perhutani, BNPB dan PT Sulotco Jaya Abadi (Kapal Api) tentang "Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Budidaya Tanaman Kopi Guna Mendukung Kegiatan Penanggulangan Bencana", serta penandatanganan nota kesepahaman antara Perhutani, BNPB dan PT Galih Jaya tentang Penguatan Logistik dalam Penanggulangan Bencana.
Baca: Dari Bukalapak hingga eFishery, Startup Jebolan Endeavor Indonesia Kantongi Rp 31,5 Triliun di 2018
Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo menyampaikan, Pulau Jawa sudah mengalami kerusakan ekologis yang sangat memprihatinkan sehingga BNPB memberikan saran salah satunya ke Perhutani untuk menjalin kerjasama dalam menjaga kelestarian hutan di Jawa dan membuat program-program ekonomi yang turut memperhatikan ekologis.
"Masyarakat perlu turut dilibatkan dalam program tersebut agar masyarakat mendapat nilai tambah dan meningkatkan ekonomi mereka sambil mengembalikan fungsi konservasi hutan di pulau Jawa," jelas Doni, dalam keterangan tertulis.
Pada kesempatan yang sama Direktur Utama Perum Perhutani, Denaldy M Mauna menjelaskan, kerjasama yang dilakukan ini dalam mendukung penanggulangan bencana dan pengembalian fungsi hutan baik secara ekologis maupun kemanfaataan sosial ekonomi bagi masyarakat dengan optimalisasi pemanfaatan lahan hutan sebagai bentuk upaya preventif.
"Dengan banyak terjadinya eksploitasi hutan yang berlebihan tanpa perencanaan yang baik oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, maka timbul berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa," ujarnya.
"Sehingga kerjasama ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga keberadaan hutan dengan lestari, mengelola lingkungan dan ekonomi dengan arif dan bijaksana”, jelas Denaldy.