Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Direktur Krakratau Steel Dikabarkan Kena OTT, Dirut Silmy Karim: Kinerja Perusahaan Tak Terganggu

Mengenai kemungkinan benarnya kabar tersebut, Silmy memastikan penangkapan itu tidak akan menggangu kinerja perusahaan.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Direktur Krakratau Steel Dikabarkan Kena OTT, Dirut Silmy Karim: Kinerja Perusahaan Tak Terganggu
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Direktur Utama PT Pindad, Silmy Karim 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim mengaku belum mengetahui kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap salah satu direkturnya. 

"Info dari mana ya? Saya belum dapat informasi apa-apa, tidak bisa konfirmasi ya," kata Silmy saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/3/2019).

Mengenai kemungkinan benarnya kabar tersebut, Silmy memastikan penangkapan itu tidak akan menggangu kinerja perusahaan.

"Saya tidak mau berandai-andai ya. Tapi (jika ada) tidak akan menggangu kinerja. Saya ditugaskan bu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) untuk membenahi KS," tegasnya.

Baca: Cawapres KH Ma uf Amin dan Sandiaga Uno Saling Serang Namun Santun di Debat Ketiga

Baca: Remaja Eggboy Sumbangkan Dana Untuk Korban Penembakan Di Christchurch

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT digelar di Tangerang Selatan dan Jakarta pada Jumat (22/3/2019).
OTT kali ini menyasar salah satu direktur BUMN, tepatnya direktur PT Krakatau Steel.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim  mencokok direktur yang belum bisa dipublikasi namanya itu di kediamannya.

Berita Rekomendasi

Dalam gelaran OTT itu, KPK mengamankan empat orang. Infonya, tidak ada kepala daerah yang ikut digiring ke gedung KPK.

"Ada satu pegawai BUMN, sisanya swasta. Tidak ada kepala daerah, direktur BUMN saja," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019) malam.

"Yang bisa disampaikan ada uang, 4 orang yang diamankan. Sejauh ini diduga kaitannya dalam posisi mereka yang punya proyek di BUMN," imbuhnya.

Saat ini empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.

KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak2 yang diamankan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas