Direktur Krakratau Steel Dikabarkan Kena OTT, Dirut Silmy Karim: Kinerja Perusahaan Tak Terganggu
Mengenai kemungkinan benarnya kabar tersebut, Silmy memastikan penangkapan itu tidak akan menggangu kinerja perusahaan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Silmy Karim mengaku belum mengetahui kabar terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap salah satu direkturnya.
"Info dari mana ya? Saya belum dapat informasi apa-apa, tidak bisa konfirmasi ya," kata Silmy saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (22/3/2019).
Mengenai kemungkinan benarnya kabar tersebut, Silmy memastikan penangkapan itu tidak akan menggangu kinerja perusahaan.
"Saya tidak mau berandai-andai ya. Tapi (jika ada) tidak akan menggangu kinerja. Saya ditugaskan bu menteri (Menteri BUMN Rini Soemarno) untuk membenahi KS," tegasnya.
Baca: Cawapres KH Ma uf Amin dan Sandiaga Uno Saling Serang Namun Santun di Debat Ketiga
Baca: Remaja Eggboy Sumbangkan Dana Untuk Korban Penembakan Di Christchurch
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). OTT digelar di Tangerang Selatan dan Jakarta pada Jumat (22/3/2019).
OTT kali ini menyasar salah satu direktur BUMN, tepatnya direktur PT Krakatau Steel.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim mencokok direktur yang belum bisa dipublikasi namanya itu di kediamannya.
Dalam gelaran OTT itu, KPK mengamankan empat orang. Infonya, tidak ada kepala daerah yang ikut digiring ke gedung KPK.
"Ada satu pegawai BUMN, sisanya swasta. Tidak ada kepala daerah, direktur BUMN saja," jelas Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2019) malam.
"Yang bisa disampaikan ada uang, 4 orang yang diamankan. Sejauh ini diduga kaitannya dalam posisi mereka yang punya proyek di BUMN," imbuhnya.
Saat ini empat orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK.
KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak2 yang diamankan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.