Menhub Rilis Aturan Baru soal Harga Tiket Pesawat Besok, Ini Bocorannya
Menurut Budi, dalam menyusun diperlukan ketentuan, sehingga perlu waktu untuk mengumumkannya ke publik.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan regulasi baru terkait harga tiket pesawat akan diumumkan besok, Kamis (28/3/2019).
"Hari ini kita finalisasi, kalau segala sesuatunya sudah selesai, kita akan rilis besok,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Menurut Budi, dalam menyusun diperlukan ketentuan, sehingga perlu waktu untuk mengumumkannya ke publik. Dia mengatakan tidak ada hambatan yang berarti dalam penyusunan regulasi itu.
"Bukan kendala. Kalau membat sesuatu kan ada tangannya, ada kakinya, kan musti lengkap. Konstruksi hukumnya kita lengkapi, jadi bisa kita pastikan besok kita sampaikan," ucapnya.
Baca: Menko Luhut Yakin Harga Tiket Pesawat Turun Tak Rugikan Maskapai
Selain itu, mantan Dirut Angkasa Pura II itu membeberkan nantinya aturan itu akan lebih banyak mengatur soal sub class pada pesawat. Dia berharap langkah itu bisa memecahkan polemik terhadap tarif tiket pesawat.
“Aturan ini akan lebih banyak soal sub class (pesawat). Dengan dasar itu, kami berpijak untuk merampungkan regulasi itu. Insya Allah bisa memberikan suatu kondisi win-win (solution) antara masyarakat dan maskapai,” tambahnya.
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk melindungi konsumen dengan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
”Sekarang dasarnya di Undang-Undang dijelaskan bahwa pemerintah untuk mengembangkan ekonomi memiliki hak untuk melindungi konsumen,” pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.