Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

DPR Dukung Pemerintah RI Keluar dari Paris Agreement, Ini Alasannya

pemerintah juga harus melindungi seluruh kekayaan yang ada dalam bumi Indonesia, termasuk di antaranya komoditas sawit.

Editor: Sanusi
zoom-in DPR Dukung Pemerintah RI Keluar dari Paris Agreement, Ini Alasannya
Istimewa
Kelapa sawit. 

Peter Gontha menduga, pelarangan penggunaan minyak sawit untuk biofuel di kawasan Benua Biru ini merupakan upaya Uni Eropa untuk memperbaiki defisit perdagangan terhadap Indonesia.

Baca: Pesan Bubbletea di GrabFood Tapi Datangnya Lama, Bapak ini Terkejut saat Pesanannya Sampai

“Pertanyaan kami sekarang adalah mereka mau mem-banned (melarang) kelapa sawit, apakah mereka mencoba untuk menurunkan atau melakukan diskriminasi agar neraca dagang kita akan berubah juga,” katanya.

Peter merinci nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa pada 2018 lalu mencapai US$ 17,1 miliar, sedangkan impor sebesar US$ 14,1 miliar. Dengan demikian, Indonesia mengantongi surplus perdagangan terhadap Uni Eropa.

Mengutip data Kementerian Perdagangan (Kemdag), total perdagangan kedua negara mencapai US$ 23,6 miliar pada periode Januari-September 2018. Jumlah itu meningkat 10,09% dibanding periode yang sama tahun 2017. Kemdag juga mencatat selama lima tahun terakhir Indonesia mengalami surplus perdagangan terhadap Uni Eropa.

Terkait tuduhan UE soal isu lingkungan hidup, Peter juga menduga Uni Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia. Sebab, lanjutnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling aktif mengikuti isu perubahan iklim.

Bahkan, Indonesia telah berkomitmen dalam Conference of Parties (COP) 21 di Paris pada 2015 silam yang merupakan pertemuan tahunan yang menjadi kerangka kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang perubahan iklim. “Sementara AS yang tidak mau tahu dengan climate change (perubahan iklim), yang tidak mau COP, tetapi AS kenapa tidak ada batasan di Eropa, kenapa?” tuturnya.

Namun demikian, ia menilai Indonesia telah menyamakan langkah untuk melawan keputusan Uni Eropa. Tidak hanya pemerintah, ia menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia juga melakukan negosiasi dengan Parlemen Uni Eropa.

Berita Rekomendasi

“Ketua DPR kita telah menulis surat kepada Parlemen Eropa, jadi parlement to parlement. Bahkan DPR juga menulis surat kepada pimpinan negara kita perlu mengadakan satu tindakan yang firm (pasti),” ujarnya.

Sebelumnya, komisi Uni Eropa telah menyerahkan Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive (RED) II kepada Parlemen Uni Eropa. Dalam Delegated Regulation itu Komisi Uni Eropa menilai kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan. Maka itu, penggunaannya untuk bahan bakar kendaraan bermotor harus dihapus.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: DPR dukung Pemerintah RI keluar dari Paris Agreement

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas