Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian Perdagangan Keluarkan Izin Impor Bawang Putih kepada 7 Perusahaan Swasta

"Ada tujuh perusahaan swasta yang mendapat izin impor," kata Oke, Kamis (18/4/2019).

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kementerian Perdagangan Keluarkan Izin Impor Bawang Putih kepada 7 Perusahaan Swasta
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Seorang pekerja menurunkan bawang putih impor dari truk kontainer di kawasan Pecinan, Kota Semarang, Jateng, Kamis (12/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemdag) telah memberikan izin impor bawang putih kepada sejumlah perusahaan swasta. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan mengatakan, pada Kamis (18/4) sore telah memberikan izin impor kepada tujuh perusahaan swasta untuk mengimpor bawang putih.

"Ada tujuh perusahaan swasta yang mendapat izin impor," kata Oke, Kamis (18/4/2019).  

Baca: MItsubishi Rilis Render Xpander Edisi Spesial yang Nanti Tampil di IIMS 2019, Begini Sosoknya!

Ia menyatakan, sebelumnya terdapat delapan perusahaan yang mengajukan izin impor. Namun, Kemdag memutuskan memberi izin kepada tujuh perusahaan dan satu perusahaan lainnya tidak diberikan izin karena belum melengkapi dokumen untuk izin impor

"Yang dapat rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) ada delapan, tetapi yang dianggap lengkap dokumennya tujuh perusahaan," ucap dia. 

Baca: Toyota Masih Rajai Penjualan Mobil Kuartal Pertama

Dia mengatakan, Kemdag belum mengetahui kapan ketujuh perusahaan itu akan mengimpor. 

Namun, Ia telah meminta agar perusahaan-perusahaan tersebut memberitahukan waktu impor dan melalui pelabuhan mana impor akan dilakukan.

Berita Rekomendasi

Reporter: Vendi Yhulia Susanto

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Kemdag izinkan tujuh perusahaan swasta impor bawang putih 

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas