Kemitraan Indonesia-Kanada Sukses Dorong Inovasi Pengembangan Ekonomi Lokal Melalui Program RIF
Program kemitraan ini melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).
Editor: Hasanudin Aco
Program RIF Tahap Pertama yang dilaksanakan mulai Maret 2018 hingga April 2019 telah menghasilkan banyak kemajuan yang membanggakan.
Sekitar 6.105 penerima manfaat program RIF Tahap Pertama meliputi pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, komunitas dan kelompok masyarakat telah mendapatkan pendampingan melalui 209 pelatihan dan dukungan teknis untuk pengembangan kapasitas kelembagaan, pengembangan produk, ekspansi pasar dan penciptaan lapangan kerja yang adil bagi laki-laki dan perempuan.
Pengembangan ekonomi lokal berbasis produk-produk unggulan daerah baik di sektor pertanian.
Adapun enam kawasan/kabupaten yang telah sukses melaksanakan program RIF Tahap Pertama yaitu:
1) Kawasan Nikosake di Kabupaten Tabanan, Bali;
2) Kawasan Luwita di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan;
3) Kawasan Palaga Pulau Tujuh di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku;
4) Kawasan Praya di
Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat;
5) Kawasan Rasau Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat;
6) Kawasan Ijen di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Untuk program RIF Tahap Kedua yang dilaksanakan April 2019 hingga April 2020, telah terpilih enam kabupaten yaitu:
1) Kabupaten Manokwari, Papua Barat;
2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat;
3) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat;
4) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat;
5) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat; serta
6) Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.