Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

PT Pertamina EP Cepu Setor Rp 8,08 Triliun Jadi Penyumbang Pajak Migas Terbesar 2018

PT Pertamina EP Cepu, Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas

Editor: Sugiyarto
zoom-in PT Pertamina EP Cepu Setor Rp 8,08 Triliun Jadi Penyumbang Pajak Migas Terbesar 2018
istimewa
Perwakilan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi yang mendapatkan penghargaan dari Pemerintah sebagai penyetor pajak terbesar migas tahun 2018. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - PT Pertamina EP Cepu, Operator proyek strategis nasional Lapangan Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB), dinobatkan sebagai KKKS penyumbang pajak migas 2018 terbanyak. PT Pertamina EP Cepu menyetor Rp 8,08 triliun pajak migas 2018.

Pada rilis yang diterima Surya, Kamis (25/4/2019), penghargaan dari Pelayanan Pajak (KPP) Minyak dan Gas Bumi dalam penghargaan “Apresiasi untuk Sahabat” – Cooperative Compliance Program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diterima langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, Jamsaton Nababan, Selasa (23/4/2019).

Jamsaton mengatakan sebagai sektor strategis nasional, pihaknya ingin beri kontribusi dan manfaat bagi pembangunan negara.

“Mohon dukungan para pihak karena di tahun 2019, Pertamina EP Cepu telah menyiapkan target kinerja untuk mendukung kemandirian energi dan menyambut diversifikasi energi strategis, termasuk melalui proyek gas Jambaran-Tiung Biru yang ditargetkan beroperasi tahun 2021,” ujar Jamsaton.

Sebagai entitas bisnis, lanjutnya, Pertamina EP Cepu senantiasa menjalankan komitmen sebagai wajib pajak yang patuh menunaikan kewajibannya membayar pajak tepat waktu serta berkoordinasi dengan KPP Migas.

Penerimaan pajak migas ini sangat berarti dalam pencapaian KPI KPP Migas tahun 2018 yang berhasil mencapai 98 persen dengan kategori hijau.

Adapun Peringkat Wajib Pajak dengan jumlah penerimaan pajak KPP Minyak dan Gas Bumi tahun 2018 adalah sebagai berikut:

Berita Rekomendasi

PT Pertamina EP Cepu (Rp 8,08 triliun), PT Pertamina EP (Rp 7,4 triliun), ExxonMobile (Rp 4,5 triliun), Chevron (Rp 4,3 triliun), Conoco Philips (Rp 4,1 triliun), Pertamina Hulu grup & PT Pertamina Hulu Energi (Rp 3,6 triliun), PT Pertamina Hulu Indonesia (Rp 3,5 triliun), British Petroleum (Rp 3,4 triliun), Talisman, dan Medco.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Setorkan Rp 8,08 Triliun, PT Pertamina EP Cepu Penyumbang Pajak Migas Terbesar 2018

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas