BSSN Dorong Organisasi Tingkatkan Sistem Keamanan
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mendorong organisasi dan masyarakat meningkatkan sistem keamanan digital mereka
Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terus mendorong organisasi dan masyarakat meningkatkan sistem keamanan digital mereka. Apalagi, pengamanan data digital saat ini sudah menjadi tanggungjawab bersama pemerintah, organisasi pengelola data, dan masyarakat.
Anton Setiawan, Direktur Proteksi Ekonomi Digital BSSN, menjelaskan peningkatan keamanan sangat penting karena data dan informasi memegang peran vital dalam era digital saat ini. Semua proses bisnis dapat berjalan dengan efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi informasi dan pengolahan data yang tepat.
“Jika terjadi gangguan atau peretasan maka akan mengganggu proses bisnis dan berdampak pada kerugian (organisasi dan perusahaan),” kata Anton, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).
Ponemon Institute dalam laporan Cybersecurity in Public Sector: 5 Insights You Need to Know mencatat 88 persen dari 244 organisasi publik yang disurvei di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, dan Australia tahun 2018 telah melakukan tata kelola keamanan siber yang baik dengan mengikuti standar baku yang ditetapkan. Untuk Indonesia keamanan data siber dapat mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI) 27001.
Anton menjelaskan peningkatan keamanan dalam sistem dilakukan dengan membangun kesadaran di setiap level organisasi, baik yang bersifat teknis maupun manajemen.
BSSN melalui Sistem Manajemen Pengamanan Informasi berusaha mendorong dan membantu organisasi untuk mencapai standar tata kelola keamanan Informasi yang baik, termasuk di dalamnya bagaimana entitas bisnis mengelola data pribadi nasabahnya, dari mulai cara mendapatkan, mengelola, menyimpan, dan pemusnahannya.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang mendorong Rancangan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi agar masuk dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat dan segera dapat disahkan. BSSN melalui kegiatan Kampanye Literasi Keamanan Siber (KLiKS) juga melakukan edukasi kepada masyarakat umum.
Tahun ini kegiatan KLiKS hadir di 12 kota di Indonesia dengan sasaran masyarakat umum seperti pelajar dan mahasiswa. KLiKS BSSN juga mengembangkan media sosial untuk berkomunikasi dan membuat seri buku digital keamanan siber yang berisi berbagai tips keamanan di dunia internet.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute, Heru Sutadi menegaskan tidak ada sebuah sistem yang sepenuhnya aman dari gangguan keamanan siber.
"Pihak yang tidak bertanggungjawab akan memanfaatkan celah keamanan sekecil apapun. Perkembangan kejahatan siber meningkat baik secara kuantitas dan kualitas," kata Heru beberapa waktu lalu.
Contohnya, organisasi besar seperti Facebook dan Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) pernah diretas. Tokopedia, Bukalapak, dan sejumlah bank besar di Indonesia, bahkan ritel seperti Indomaret juga mengalami hal yang sama.
Di tahun politik seperti saat ini, serangan siber bahkan menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini membuat gangguan keamanan siber terhadap berbagai sektor strategis menjadi kepentingan nasional yang patut dibela.
Sejumlah perusahaan e-commerce menegaskan bahwa mereka terus melakukan peningkatan keamanan dalam sistemnya.
Intan Wibisono, Head of Corporate Communications Bukalapak menyatakan selain memperkuat keamanan sistem internal, pemberitahuan dan edukasi kepada pelanggan untuk menjalankan langkah pengamanan pribadi secara berkala terus dilakukan melalui berbagai saluran seperti email, blog Bukalapak, hingga langsung oleh layanan pelanggan.
VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak sebelumnya memastikan akan menjaga kerahasiaan data pelanggan mereka dari berbagai upaya peretasan. Termasuk menonaktifkan akun penjual yang mencoba mempublikasikan data para pembeli.
Dalam sejumlah kesempatan, Ketua KPU, Arief Budiman juga mengakui upaya peretasan dari berbagai negara telah mengganggu kinerja institusinya, terutama saat proses perhitungan suara. Tindakan ilegal ini harus dicegah karena dapat mengganggu legitimasi pemilu yang transparan, jujur, dan adil.