Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Diminta Jangan Takut Implementasi Penuh Aturan Ojol

Aturan ini dikenal juga sebagai regulasi untuk ojek online atau ojol dan kendaraan roda dua yang digunakan sebagai alat transportasi.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Diminta Jangan Takut Implementasi Penuh Aturan Ojol
Tribunnews.com
Driver ojek online menunggu penumpangnya di Stasiun Palmerah, Jakarta. 

Biaya tidak langsung adalah biaya jasa yang ada di dalam pihak aplikator sebanyak maksimal 20%.

Kemudian yang 80% adalah menjadi hak pengemudi. Selain biaya langsung dan tidak langsung, ada pula biaya jasa minimal (flag fall) yaitu biaya jasa yang dibayarkan oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh 4 kilometer.

Dirjen Perhubungan Darat nantinya akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk fungsi pengawasan regulasi tersebut terutama implementasi tarif. 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas