Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Saran Pengamat untuk Menhub soal Tarif Tiket Pesawat

pemerintah harus melemahkan nilai tukar dollar AS terhadap rupiah. Saat ini nilai tukar rupiah ada di kisaran Rp 14.000

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Saran Pengamat untuk Menhub soal Tarif Tiket Pesawat
unsplash
Ilustrasi 

Penguatan nilai tukar rupiah diyakini bisa membuat beban maskapai berkurang sehingga harga tiket pun bisa diturunkan secara proporsional.

Ketiga, menghapus PNBP avtur. Saat ini kata Agus, maskapai dibebankan pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 0,3 persen dari harga avtur per liter.

Baban ini dikenakan oleh Badan Pengelola Hilir (BPH) Migas untuk pembelian bahan bakar minyak non subsidi yang diatur dalam PP Nomor 1 Tahun 2006 Tentang PNBP.

Oleh karena menurut Agus, Mentari Perhubungan Budi Karya Sumadi harus bicara dengan Menteri ESDM untuk mengupayakan penghapusan PNBP ini. Hal itu dinilai akan mengurangi beban maskapai.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan Rapat Koordinasi Angkutan Lebaran 2019 bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Dirut PT ASDP Ira Puspadewi, dan sejumlah pejabat terkait lainnya di Dermaga Executive Pelabuhan Merak, Sabtu (11/5/2019). TRIBUNNEWS.COM/IST
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/IST)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rakyat Mau Harga Tiket Pesawat Turun, Maskapai Perlu Untung, Pemerintah?"

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas